Bawaslu temukan Puluhan pemilih TMS di DPT

id Bawaslu Pasaman,Kpu pasaman,Berita pasaman,Berita sumbar

Bawaslu temukan Puluhan pemilih TMS di DPT

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita di Rakor pengawasan pemutakhiran dan penyusunan laporan akhir DPT Pemilu 2024 di aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (Antara/Heri Sumarno)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan puluhan nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tidak Memenuhi Syarat, Minggu.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Bawaslu Pasaman sudah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pasaman. Bawaslu menemukan ada puluhan nama dalam daftar pemilih yang TMS," ungkap Rini Juita di Rakor pengawasan pemutakhiran dan penyusunan laporan akhir DPT Pemilu 2024 di aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu.

Rini Juita menyampaikan ada dua kasus yang ditemukan dalam pencermatan DPT yang ditetapkan KPU Pasaman.

"Pertama, ditemukan pemilih yang TMS masih masuk dalam DPT jumlahnya 50 an orang lebih. Kedua, pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) belum masuk dalam DPT juga berjumlah sekitar 50 an orang," tambah Rini.

Maka dari pada itu, Bawaslu Pasaman senantiasa menegaskan kepada jajaran Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan PPK dan fokus dalam pengawasan serta upaya pencegahan pelanggaran.

"Dalam tahapan DPT Tambahan saat ini, kita selalu upayakan pencegahan dan menekankan kepada Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan dan pencermatan secara maksimal," ujar Rini Juita.

Ia menegaskan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar tetap fokus dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan pemilu semakin padat.

Sementara anggota Bawaslu Pasaman Kordiv HPPH, Mesrawati meminta Panwascam melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan berupa Laporan Akhir Pengawasan kepada jajaran satu tingkat diatasnya (Bawaslu Pasaman).

Anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Hukum dan PS, Benny Azis turut hadir menyampaikan, bahwa Bawaslu jajaran harus selalu siap untuk melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih.

"Dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dan pencermatan DPT Pemilu 2024, pengawasan dan pencermatan harus maksimal dilakukan Bawaslu jajaran. Karena kita harus melindungi setiap orang yang telah memiliki hak pilih agar terciptanya validasi DPT Pemilu 2024," ungkap Benny Azis.