Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima berkas pengajuan perubahan pada tahapan penerimaan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD setempat hingga batas terakhir Jumat (11/8) sekitar pukul 23.59 WIB.
"Ada 15 partai politik yang mengajukan dokumen persyaratan perubahan pada penerimaan pengajuan pencermatan rancangan DCS bakal calon anggota DPRD Agam," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam Herman Susilo didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan, ke 15 partai tersebut yakni, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Perindo, Partai Gelora.
Lalu Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Setelah itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Golkar.
"Proses pencermatan dilakukan 6-11 Agustus 2023, pada hari terakhir pengajuan diterima hingga pukul 23.59 WIB," katanya.
Ia menambahkan, ada dua partai yang tidak mengajukan perubahan pada tahap pencermatan ini yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Agam sejak awal.
"Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD semenjak dari awal," katanya.
Untuk tahap selanjutnya, KPU melakukan verifikasi administrasi tahap dokumen yang disampaikan oleh 15 partai politik itu pada 12-15 Agustus 2023.
Setelah itu, KPU Agam melakukan penyusunan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 16-17 Agustus 2023.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Wartawan Senior Amril Jambak ikuti Pilkada Agam
Minggu, 5 Mei 2024 10:54 Wib
NasDem Agam terima enam pendaftaran bakal calon bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Pemkab Agam raih WTP ke 10 kali berturut-turut
Jumat, 3 Mei 2024 18:05 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib