Dinas Pangan Solok periksa sampel sayuran di Pasar Raya Solok

id Dinas Pangan Solok, lakukan pengambilan, sampel sayuran, di Pasar Raya Solok

Dinas Pangan Solok periksa sampel sayuran di Pasar Raya Solok

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat melakukan pengambilan sampel makanan bersama BPOM Sumbar di Pasar Raya Solok (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Dinas Pangan Kota Solok, Sumatera Barat beserta Tim Terpadu Pengawasan Keamanan Pangan melakukan pengambilan sampel sayuran di Pasar Raya Solok dalam rangka meningkatkan keamanan pangan masyarakat di kota itu.

Kepala Bidang Konsumsi, Penganekaragaman, dan Keamanan Pangan, Fitriani di Solok, Selasa mengatakan kegiatan ini akan rutin dilakukan mengingat pentingnya menjamin keamanan pangan di sepanjang rantai pangan.

"Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan, khususnya masyarakat Kota Solok demi masa depan bangsa yang sehat dan sejahtera. Pangan yang aman merupakan investasi masa depan yang lebih baik," ujar dia.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di mana pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.

Salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan kegiatan ini guna untuk mengetahui pemakaian pestisida, agar masyarakat Kota Solok mengkonsumsi pangan yang aman terbebas dari bahan kimia tersebut.

"Pestisida dapat masuk ke tubuh kita dengan tiga cara yaitu kontak langsung dengan kulit, terhirup melalui udara dan termakan," kata dia.

Bahaya pestisida bagi kesehatan mengakibatkan gangguan reproduksi, gangguan perkembangan janin, penyakit Parkinson atau rusaknya sel syaraf di tubuh, menyebabkan puberitas dini dan penyebab utama kanker saat ini.

Kegiatan pengambilan sampel ini dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, pada kali ini termasuk pengambilan sampel sayuran yang kedua.

Sekarang ini ada dua macam komoditi sampel sayuran yang diambil yaitu kol dan daun bawang sebanyak 2 Kg per komoditi, sampel ini diambil di delapan tempat pedagang yang berbeda.

Sampel yang telah diambil tersebut diantarkan ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pengujian Laboratorium terhadap uji residu pestisida.

Hasil dari pengujian akan diberitahu dalam waktu kurang lebih satu minggu. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan.

Selain kegiatan ini, Dinas Pangan juga mengadakan Poji Paman (Pojok Uji Pangan Aman) berupa uji langsung pestisida menggunakan rapid test kit terhadap sayur, buah dan ikan yang berlokasi di ruangan Tera Pasar Raya Solok.

"Untuk pelaksanaannya dilakukan satu kali dalam satu bulan, pada hari Kamis Minggu pertama dan masyarakat bisa melakukan uji residu pestisida secara gratis," ujar dia.

Namun demikian bila ditemukan residu pestisida, cara umum yang dapat dilakukan dengan cara Mencuci sayur dan buah menggunakan air mengalir hingga bersih.

Tim Terpadu Pengawasan Keamanan Pangan terdiri dari Dinas Pangan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Bidang Pasar), Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Solok.