Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memberikan waktu selama 6 hari kepada partai politik yang masih memiliki Bacaleg dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq mengatakan bahwa masih ada kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS sejak tanggal 6-11 Agustus 2023.
"Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023 atau selama 6 hari kerja," terang Taufiq di acara rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi hasil akhir verifikasi administrasi, Minggu.
Taufiq mengatakan agar partai politik memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin.
"Kami imbau kepada Parpol untuk maksimal melengkapi administrasi Bacaleg yang TMS selama 6 hari kedepan," tambahnya.
Ia menyampaikan hasil verifikasi administrasi akhir KPU Pasaman menemukan 130 berkas Bacaleg dinyatakan TMS.
"Hasil verifikasi pengajuan perbaikan kami temukan 88 bacaleg TMS. Namun setelah kami verifikasi akhir jumlahnya bertambah menjadi 130 orang, karena ada penambahan TMS dari partai Perindo 7 orang dan partai Ummat 35 orang. Kedua partai ini tidak mengajukan perbaikan," katanya.
Adapun rincian Bacaleg yang TMS sesuai hasil verifikasi akhir KPU Pasaman yaitu Partai Ummat 35 orang, partai perindo 7 orang, PPP 1 orang.
Partai Solidaritas Indonesia 25 orang, Demokrat 1 orang, PBB 29 orang, Hanura 19 orang, PDIP 10 orang dan PKB 3 orang.
Sementara kata dia jumlah Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) 334 orang.
Adapun tahapan selanjutnya, 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS.
Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.
Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS.
Berita Terkait
Anggota KPPS 04 Mahakarya Pasaman Barat mengenakan pakaian kesenian Reok Ponorogo
Rabu, 27 November 2024 14:56 Wib
KPU Pasaman Barat pastikan KPPS siap layani pemilih
Rabu, 27 November 2024 9:53 Wib
KPU Pasaman Barat larang pemilih bawa telepon genggam ke bilik suara
Selasa, 26 November 2024 21:00 Wib
KPU Pasaman Barat adakan sosialisasi dan pendidikan pemilih
Selasa, 26 November 2024 19:09 Wib
PMI Pasaman Barat kerja sama pemenuhan darah dengan PMI Bukittinggi
Selasa, 26 November 2024 19:09 Wib
KPU Pasaman Barat: Warga boleh memilih dengan membawa KTP elektronik
Selasa, 26 November 2024 19:09 Wib
Menuju pulau terluar Pasaman Barat demi layani hak pilih warga
Selasa, 26 November 2024 15:54 Wib
RSUD Pasaman Barat bersiap jadi rumah sakit ibu dan anak
Selasa, 26 November 2024 15:46 Wib