Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami enam laporan yang masuk ke lembaga tersebut terkait dugaan maladministrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kota Padang.
"Sudah ada konsultasi, pengawasan termasuk laporan yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Sumbar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Hefri Heriani di Padang, Sabtu.
Yefri mengatakan dari laporan yang masuk beberapa di antaranya menghubungkan PPDB dengan berbagai macam pembayaran yang harus dilakukan oleh orang tua siswa.
Sebagai contoh, panitia atau penyelenggara PPDB mengharuskan pembayaran buku, seragam sekolah hingga uang komite sekolah. Padahal, tindakan tersebut tidak dibenarkan, ujar dia menegaskan.
Ia mengatakan beberapa temuan sudah atau sedang dalam proses penanganan pihak Ombudsman Sumbar (diperiksa). Tidak hanya itu, lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut juga mengeluarkan sejumlah saran atau rekomendasi.
"Salah satu saran Ombudsman Sumbar ialah mengembalikan uang komite kepada wali murid," ujarnya.
Menurutnya, uang komite tersebut lebih tepat dibayarkan pada saat proses belajar mengajar sudah dimulai. Oleh karena itu, kebijakan meminta uang komite saat proses PPDB dinilai melenceng.
Beberapa laporan yang masuk ke Ombudsman tersebut datang dari berbagai jenjang satuan pendidikan yang ada di Kota Padang. Baik itu sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) dengan bermacam-macam kasus seperti penjualan seragam baju maupun penjualan buku.
Khusus penanganan PPDB Ombudsman Sumbar melakukan respons cepat mengingat masa penerimaan siswa baru tidak begitu lama. Artinya, pelapor cukup datang ke Ombudsman menyerahkan KTP-E dan menceritakan kronologi kejadian.
Dengan dua tahapan tersebut Ombudsman sudah cukup atau bisa melakukan tindak lanjut dugaan terjadinya maladministrasi selama proses PPDB berlangsung.
Berita Terkait
Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Ombudsman akui tidak ada laporan masuk terkait pengaduan THR di Sumbar
Selasa, 9 April 2024 17:59 Wib
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib
Ombudsman Sumbar ingatkan pemda penuhi kebutuhan dasar korban banjir
Rabu, 20 Maret 2024 14:31 Wib
Diskusi Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI, Ekos Albar : Padang Harusnya Ranking 1, Bukan 7
Kamis, 1 Februari 2024 13:22 Wib
Ombudsman: Bantuan sosial mesti berdayakan masyarakat agar mandiri
Kamis, 18 Januari 2024 17:58 Wib