DLH Solok gelar FGD jaring isu dijadikan IKPLHD

id DLH Kota Solok, gelar FGD, jaring isu, yang akan, dijadikan IKPLHD

DLH Solok gelar FGD jaring isu dijadikan IKPLHD

DLH Kota Solok saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menjaring isu yang akan dijadikan IKPLHD di Kota Solok, Sumbar (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam upaya penjaringan dan penetapan isu prioritas lingkungan hidup dalam rangka penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Edrizal, Jumat mengatakan dokumen IKLPLH merupakan sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat.

“Dokumen IKPLHD juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi,” kata Edrizal.

Ia mengatakan dengan adanya FGD ini, informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023 dapat digambarkan dengan baik yang nantinya dapat dijadikan pijakan untuk melaksanakan dan mengembangkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup Kota Solok.

Edrizal juga berharap FGD ini bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang nantinya bisa disusun oleh pihak konsultan hingga menghasilkan rumusan yang ideal sebagai IKPLHD Kota Banjarmasin tahun 2023 ini.

Kepala bidang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto juga menjelaskan bahwa proses penjaringan isu di Kota Solok dilakukan melalui pengisian kuesioner untuk mendapatkan hasil analisa dokumen IKPLHD.

"Kuesioner diisi langsung oleh para undangan FGD yang hadir pada acara tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, hasil dari pengisian kuesioner tersebut telah dituangkan ke dalam berita acara penjaringan isu.

"Diantaranya peningkatan timbulan sampah, alih fungsi lahan untuk pemukiman, serta penurunan kualitas dan kuantitas air,” kata dia.

Sebagai penutup pada acara FGD ini, Penyuluh Lingkungan Nelly Amrianis menegaskan bahwa penyusunan dokumen IKPLHD ini bisa menjadi salah satu acuan pertimbangan perencanaan daerah Kota Solok.