Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 118 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah itu dan dua dinyatakan positif selama Januari sampai 19 Juni 2023.
"Kasus gigitan itu terdiri dari anjing 74 ekor, kucing 37 ekor, kera enam ekor dan lainnya satu ekor," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, kasus gigitan itu paling banyak di Kecamatan Lubukbasung sebanyak 32 kasus, disusul Tanjungraya 18 kasus, Tanjungmutiara 14 kasus dan Ampekangkek 14 kasus.
Sementara Kecamatan Palembayan delapan kasus, Ampeknagari delapan kasus dan sembilan kecamatan lainnya dibawah lima kasus.
"Khusus Kecamatan Matur tidak ada kasus gigitan dan ini berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)," katanya.
Ia mengakui, dari 118 kasus tersebut, dua diantaranya positif rabies dan satu negatif berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.
Sedangkan pada 2022 positif sebanyak delapan kasus dari ratusan kasus gigitan hewan penular rabies.
Untuk mengantisipasi penyebaran rabies, tambahnya, Dinas Pertanian Agam memberikan vaksinasi ke hewan peliharaan secara gratis.
Pada 2023, Dinas Pertanian Agam melakukan pengadaan untuk 1.000 dosis dan semuanya telah diberikan ke hewan peliharaan.
"Persediaan vaksinasi hanya untuk kasus mendesak dan pada tahun ini kita juga mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumbar untuk 3.500 dosis, namun pengadaan dilakukan pada Agustus 2023," katanya.
Ia menambahkan, untuk eliminasi anjing liar tidak ada lagi racunnya dan eliminasi tersebut tidak diperbolehkan lagi.
Untuk itu, ia meminta wali nagari atau kepala desa adat untuk mengajak warganya yang punya ternak memberikan vaksinasi.
"Selama ini masyarakat tidak mau memberi vaksinasi ternaknya dengan berbagai alasan," katanya.