Kapolres Agam instruksikan Kasat Reskrim baru selesaikan PR

id Kapolres Agam,Berita agam,Berita sumbar

Kapolres Agam instruksikan Kasat Reskrim baru selesaikan PR

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian sedang memimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim, Rabu (19/4). Dok Humas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Kapolres Agam, Sumatera Barat AKBP Ferry Ferdian berpesan kepada Kasat Reskrim IPTU Efriyan Mustaqim Batiti agar menyelesaikan pekerjaan rumah terhadap kasus yang belum terungkap.

"Banyak pekerjaan rumah bagi pejabat Kasat Reskrim yang baru, karena masih banyak laporan yang belum diselesaikan," katanya saat serah terima jabatan Kasat Reskrim dari AKP RJ. Agung Pratomo kepada IPTU Efriyan Mustaqim Batiti di Aula Wibisono, Rabu.

Sebelumnya, IPTU Efriyan Mustaqim Batiti menjabat sebagai Pejabat Sementara Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Dit Reskrumum Polda Sumbar dan AKP RJ. Agung Pratomo dengan jabatan baru Kasat Reskrim Polres Sawahlunto

Ia meminta Kasat Reskrim yang baru untuk mengungkap kasus tersebut secepat mungkin, karena semua laporan pengaduan harus segera mendapatkan kepastian hukum.

Untuk itu, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, agar seluruh tugas berjalan dengan baik.

"Segera menyesuaikan di daerah baru agar sukses dalam menjalankan tugas," katanya.

Ia menambahkan, tugas khusus pejabat Kasat Reskrim yang baru melanjutkan pemimpin yang lama, karena Kasat yang lama banyak mengungkap kasus besar.

Kasus yang pernah diungkap berupa perampokan pedagang emas di Matur dan kasus lainnya.

"Banyak kasus besar diungkap AKP RJ Agung Pratomo dan saya berharap ini bisa dilanjutkan Kasat Reskrim yang baru," katanya.

Ia mengakui, kasus konflik cukup banyak di wilayah hukum Polres Agam dan penyelesaian sesuai dengan prosedur yang ada.

Setelah korban melapor, tambahnya, dilanjutkan dengan sidik dan harus dilakukan gelar perkara.