Bukittinggi (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meminta tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota Bukittinggi untuk ikut serta melakukan pengawalan agar tidak terjadi permasalahan yang dilakukan WNA atau turis asing di daerah setempat.
"Beberapa waktu lalu terungkap permasalahan yang melibatkan turis asing di Bali, Bukittinggi sebagai destinasi wisata tidak tertutup kemungkinan juga akan terjadi hal yang sama," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono di Bukittinggi, Selasa.
Ia mengatakan dengan banyaknya wisatawan asing yang bermasalah di Bali yang merupakan tujuan wisata nomor satu di Indonesia, maka menjadi pembelajaran untuk daerah dengan potensi wisata lainnya.
"Baik pelanggaran ketenagakerjaan, pelanggaran administrasi, lalu lintas dan semua aturan hukum Indonesia, itu semua menjadi tugas kita sebagai Timpora agar di Bukittinggi tidak terjadi," kata dia.
Ia mengungkapkan Sumbar telah membuka lebih besar pintu masuk wisatawan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sehingga penambahan warga asing yang masuk akan semakin banyak.
"BIM itu sudah melayani rute internasional setidaknya 10 kali penerbangan dalam seminggu untuk Indonesia Malaysia, belum lagi negara lainnya," katanya.
Ia menyebut untuk Bukittinggi tercatat sebanyak 39 orang asing yang terdiri dari beberapa status ijin tinggal.
"Bukittinggi strategis untuk wisatawan, dari 39 WNA itu ada yang berasal dari Yaman, Amerika, Pakistan dan lainnya, empat pemilik KITAB, 18 KITAS dan lainnya ijin tinggal," kata Novianto.
Ia menegaskan, pihak Imigrasi telah menerapkan Selective Policy untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian yang hanya mengijinkan warga asing pemberi manfaat untuk bisa diijinkan masuk.
"Karena pintu masuk ke Sumbar semakin terbuka, tentu Selective Policy yang diterapkan harus dijaga, itulah salah satu sasaran rapat Timpora yang diadakan Kantor Imigrasi Agam saat ini," katanya.
Rapat Timpora Bukittinggi 2023 digelar bersama semua unsur terkait seperti Pemkot Bukittinggi, Kejaksaan, TNI Polri dan lainnya.
Kabid pelayanan Kesbangpol Pemkot Bukittinggi, Roby ikut meminta Timpora bekerja maksimal untuk mengawasi dan mengantisipasi pelanggaran oleh WNA dan turis asing yang berkunjung.
Ia mengatakan rapat tim pengawasan orang asing Timpora 2023 penting dilakukan untuk penguatan dan sinergitas dalam rangka pengawasan orang asing khususnya di Bukittinggi.
"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dengan cara berkoordinasi untuk menghimpun berbagai informasi," katanya.
Berita Terkait
Solok Selatan raih penghargaan dari KPID Sumbar
Kamis, 12 Desember 2024 8:58 Wib
SMKN 1 Lubuk Sukaping boyong penghargaan bergengsi diajang GTK berprestasi 2024
Kamis, 12 Desember 2024 4:52 Wib
Kunker Komisi VI di Sumbar, PLN kawal dengan listrik tanpa kedip
Rabu, 11 Desember 2024 21:45 Wib
Basarnas tangani tiga kejadian orang tenggelam di Sumbar
Rabu, 11 Desember 2024 19:09 Wib
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Pemkot Pariaman harapkan akses jalan Sumbar-Riau lancar jelang libur Nataru
Rabu, 11 Desember 2024 16:00 Wib
BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba
Rabu, 11 Desember 2024 15:08 Wib
Pemkot Pariaman tangani 15 kasus orang terlantar sepanjang 2024
Rabu, 11 Desember 2024 15:05 Wib