Padang Panjang (ANTARA) - Kepolisian Resor Padang Panjang, Sumatera Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP setempat bernomor polisi BA 35 N.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kasatpol PP Padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42)," ungkap Kapolres AKBP Donny Bramanto melalui Kabag Ops Kompol P Simamora yangdidampingi Kasat Reskrim Iptu Istiklal, di Padang Panjang, Selasa.
Polisi telah menahan ketiga tersangka tersebut di Mapolres setempat.
Kasat reskrim menjelaskan perusakan mobil dinas dengan cara menabrakkan kendaraan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP kemudian melempar batu ke arah kap mesin, sehingga cat kap mesin retak dan gores.
"Adapun motif dari tindakan pelaku dengan perusakan yang dilakukan adalah untuk pengurusan klaim ke Asuransi," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Video upaya perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang ini sempat viral di jejaring media sosial beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal ini, pemkot setempat memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkan Kasatpol PP AD dari jabatannya.
Sementara dua tersangka lain adalah IF diduga sebagai eksekutor dalam perusakan dan IW adalah bendahara aset dan barang di Satpol PP Damkar Padang Panjang.(*)
Berita Terkait
Kadisdik Solok Selatan alami laka tunggal, Polisi: diduga akibat hilang konsentrasi
Sabtu, 4 Juni 2022 22:08 Wib
Pusako : Langkah Mahyeldi kembalikan mobil dinas sudah tepat
Kamis, 19 Agustus 2021 19:17 Wib
Pemprov Sumbar nilai ada pembelokan informasi dalam polemik pembelian mobil dinas gubernur
Kamis, 19 Agustus 2021 18:03 Wib
Dikritik DPRD beli mobnas baru, Gubernur Sumbar serahkan mobil itu ke Satgas COVID-19
Kamis, 19 Agustus 2021 15:18 Wib
Kendaraan ini akan digunakan sebagai mobnas baru Bupati-Wabup Dharmasraya
Jumat, 13 Agustus 2021 15:32 Wib
Bupati-Wakil Bupati Pasbar tolak beli mobnas baru, anggaran dialihkan untuk masyarakat
Senin, 1 Maret 2021 18:28 Wib
Kejati : Kasus Mobnas Pasaman Barat Masih Proses
Jumat, 17 Maret 2017 22:09 Wib
Kejati Pantau Penanganan Kasus Korupsi Mobnas Pasbar
Kamis, 9 Februari 2017 17:35 Wib