MUI Agam gelar seminar nasional tangkal aliran sesat

id mui agam,aliran sesat,sumbar

MUI Agam gelar seminar nasional tangkal aliran sesat

Ketua MUI Agam M Taufiq memberikan kata sambutan saat seminar nasional. (ANTARA/HO - Humas Pemkab Agam)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar seminar nasional dalam menangkal penyakit masyarakat dan aliran sesat di daerah itu, Sabtu.

”Dewasa ini kita perlu waspada, sebab potensi pekat dan aliran sesat di daerah kita cukup besar, sehingga ini perlu kajian,” kata Ketua MUI Agam M Taufiq di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, melalui seminar nasional ini diharapkan memaksimalkan peran majelis ulama, terutama mengatasi pekat dan aliran sesat.

Seminar ini menghasilkan kajian ilmiah, MUI Agam menghadirkan Prof. Silvia Hanani, guru besar sosiologi Islam UIN Bukittinggi.

Untuk mendeteksi keberadaan aliran sesat, katanya MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait 10 indikator aliran sesat.

Ke 10 kriteria itu yakni, mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al quran dan sunnah. mlmeyakini turunnya wahyu setelah Al quran.

Lalu mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Quran. Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah dan lainnya.

“10 indikator ini perlu kita pahami betul, sehingga kita mampu menangkal aliran sesat,” katanya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Agam Rahman mengatakan aliran sesat merupakan persoalan sensitif, sehingga diharapkan kajian dari seminar ini bisa menghasilkan langkah strategis dalam menangkal persoalan tersebut.

Untuk menangkal aliran sesat dibutuhkan penyatuan persepsi antara pemerintah daerah, MUI Agam maupun pemangku kepentingan lainnya.

“MUI telah mengeluarkan fatwa terkait 10 ciri aliran sesat, tinggal lagi bagaimana kita bersama -sama menjadikan kajian ini sebagai sebuah aturan,” katanya.