Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
"Tim jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Terbit Rencana Perangin Angin dan terdakwa II Iskandar Perangin Angin berupa pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa mengajukan banding dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang kemudian mengurangi hukuman badan untuk kedua terdakwa.
Majelis Hakim PT DKI Jakarta mengurangi hukuman Terbit Rencana Perangin Angin dari 9 tahun menjadi 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan terdakwa Iskandar Perangin Angin dikurangi hukuman penjaranya dari 7 tahun 6 bulan menjadi 6 tahun.
Putusan tersebut tertuang dalam surat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 2/Pid.sus-TPK/2023/PT DKI pada tanggal 14 Februari 2023.
"Kami berharap Majelis Hakim Tingkat Kasasi MA mempertimbangkan seluruh alasan kasasi tim jaksa dan memutus sesuai dengan surat tuntutan," ujar Ali.
Ali juga menambahkan ada beberapa barang bukti signifikan berupa uang yang seharusnya berdasarkan fakta hukum harus dirampas untuk negara, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah uang tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajukan kasasi atas putusan banding Terbit Perangin Angin
Berita Terkait
Sabar AS: Segera dilakukan pembangunan dua jembatan di Wilayah Bonjol dan Simpati
Sabtu, 14 Desember 2024 18:21 Wib
Jalan sehat meriahkan HAB Kemenag di Pasaman
Sabtu, 14 Desember 2024 18:08 Wib
Zoni Eldo Dilantik jadi Staf Ahli Bupati
Sabtu, 14 Desember 2024 9:08 Wib
Pemkab Pasaman Raih Penghargaan Kualitas Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kamis, 12 Desember 2024 11:52 Wib
Transisi Pemerintahan, Bupati Rusma minta OPD bangun komunikasi dengan Bupati terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 8:50 Wib
Bupati harapkan MTQ Kabupaten Solok lahirkan qori qoriah terbaik
Selasa, 10 Desember 2024 4:11 Wib
Bupati Solok Selatan komitmen berikan perlindungan kesehatan 100% masyarakat terdaftar program JKN
Senin, 9 Desember 2024 15:55 Wib
Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman diapresiasi Bupati Sabar AS
Senin, 9 Desember 2024 4:50 Wib