Perlu diketahui, Vaksinasi booster kedua tidak akan jadi syarat perjalanan

id menkes budi gunadi sadikin,vaksinasi covid dosis penguat kedua,booster kedua vaksin covid,vaksinasi covid19

Perlu diketahui, Vaksinasi booster kedua tidak akan jadi syarat perjalanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.

"Enggak," kata Budi singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis.

Menkes menjelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.

"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada," ujarnya.

Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan proteksi, IDI ajak masyarakat ikuti vaksinasi booster kedua

Baca juga: 9,3 juta dosis booster kedua untuk masyarakat umum


Menkes menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki sekira stok 10 juta vaksin COVID-19 termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.

"Ada (hibah) sekitar lima jutaan, dan kita masih bisa minta lagi. Kalau hibah kita ambil dari luar gratis, tapi kalau beli, vaksin dari dalam negeri," kata Budi.

Lebih lanjut, Menkes juga tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua, terlebih guna menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.

Pasalnya, Budi menyampaikan bahwa subvarian Omicron Kraken terdeteksi diidap seorang pelaku perjalanan asal Polandia saat beraktivitas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Meski meyakini bahwa imunitas komunitas Indonesia cukup baik, Menkes menyarankan bagi kalangan lanjut usia dan pengidap komorbid untuk memenuhi vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua.

Baca juga: Bio Farma siap produksi 5 juta dosis vaksin IndoVac booster kedua lansia

Baca juga: Tingkatkan kekebalan tubuh, BIN Daerah Sumbar buka gerai vaksin booster di Puskesmas Pasbar


"Di-booster deh, terutama untuk yang tua dan komorbid," kata Budi.

Di sisi lain Menkes juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkorespondensi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Kita ingin komunikasi dengan WHO, nanti ada koordinasi sama Pak Menko, supaya kalau bisa kita berbarengan. Tapi hampir di seluruh dunia para pimpinannya sudah melihat bahwa terkendali, semakin terkendali, kecuali tinggal di beberapa negara saja," ujarnya.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes sebut vaksinasi penguat kedua tidak akan jadi syarat perjalanan