Istanbul (ANTARA) - Yayasan keagamaan Turki Istanbul Syriac Kadim Foundation pada Sabtu (21/1) mengecam "keras" pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Stockholm.
"Tidak dapat diterima penghinaan terhadap nilai-nilai sakral, dengan tujuan apa pun, atas nama kebebasan," tulis yayasan tersebut di Twitter.
Kecaman itu datang setelah pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di ibu kota Swedia, Stockholm.
Lantaran Swedia telah memberikan izin rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki.
Pada Jumat (20/1), Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia di Ankara, Staffan Herrstrom, yang diberi tahu bahwa Turki "mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas-jelas merupakan kejahatan berdasarkan kebencian".
Kemenlu juga mengatakan bahwa "sikap Swedia tidak dapat diterima dan Ankara berharap agar tindakan tersebut tidak diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak bisa dilindungi dengan kedok hak-hak demokratis."
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Turki kecam keras pembakaran Al Quran di Swedia
Berita Terkait
Pemkot Pariaman belum larang pembakaran sampah terkait kabut asap
Rabu, 11 Oktober 2023 14:37 Wib
Dishut: Pelaku pembakaran lahan dan hutan akan dipidana
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22 Wib
Pemanfaatan FABA dari sisa pembakaran PLTU PLN menjadi bahan baku pembangunan bernilai ekonomis
Kamis, 15 Juni 2023 9:26 Wib
Kasus pembakaran lahan di Tebo
Jumat, 19 Mei 2023 11:35 Wib
Inggris tolak masuk politisi Denmark pembakar kitab suci umat Muslim Al-Quran
Selasa, 21 Maret 2023 13:07 Wib
Ibu di Madiun tega bakar bayinya, terancam hukuman 15 tahun penjara
Selasa, 7 Maret 2023 16:31 Wib
Pemerintah tempuh pendekatan persuasif bebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB
Selasa, 14 Februari 2023 18:51 Wib
Respon pembakaran Al Quran, PM Anwar minta Menlu panggil Dubes Swedia
Jumat, 27 Januari 2023 6:10 Wib