Mengenal Ipda Adrian Afandi, sang gerilyawan pembasmi tawuran

id Ipda Adrian Afandi,sang gerilyawan pembasmi tawuran,berita padang,berita sumbar

Mengenal Ipda Adrian Afandi, sang gerilyawan pembasmi tawuran

Inspektur Dua (Ipda) Polisi Adrian Afandi. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Aksi tawuran nyaris pecah ketika segerombolan pelajar melintas di kawasan Jembatan Purus, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (13/1) siang.

Mereka berboncengan sepeda motor dengan jumlah mencapai 20 unit, beberapa orang di antaranya bahkan membawa senjata tajam yang membuat masyarakat resah serta takut.

Belakangan diketahui kalau tujuan dari gerombolan tersebut adalah melakukan penyerangan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Padang yang berlokasi di kawasan Lolong Belanti.

Untungnya laju gerombolan bisa dicegat sebelum sampai ke tujuan, sehingga aksi tawuran antar pelajar yang menjadi fenomena di Kota Padang dalam beberapa bulan terakhir bisa dicegah.

Hal tersebut berkat peran seorang laki-laki yang datang mengendarai sepeda motor matik dengan helm berwarna merah. Ia mengenakkan kaos hitam berlengan panjang dibalut celana jins biru.

Dengan gagah berani namun penuh perhitungan laki-laki itu menelusup masuk ke dalam formasi gerombolan yang sedang konvoi di jalanan.

Dalam hitungan beberapa detik saja pria misterius tersebut telah membekuk tiga orang di antara gerombolan tawuran, dari tangan mereka juga didapatkan senjata tajam jenis katana.

Tidak hanya sampai di sana, dengan bantuan warga setempat akhirnya beberapa pelaku lain pun berhasil diamankan satu per satu.

Kehadiran pria berpostur tegap itu bagaikan granat yang tiba-tiba dilemparkan ke tengah keramaian yang merangsang rasa panik dan takut di sekitar lokasi kejadian.

Gerombolan sepeda motor yang awalnya menguasai jalanan dengan "bar-bar" langsung berubah kacau-balau akibat panik, kemudian kabur dengan tunggang-langgang.

Aksi pria heroik nan misterius itu kemudian mendapat acungan jempol dan respon positif dari masyarakat maupun warganet di media sosial. Mereka kagum atas keberaniannya membubarkan tawuran seorang diri.

Lantas siapakah sosok laki-laki tersebut?, dia adalah Adrian Afandi. Seorang perwira di Kepolisian Resor Kota Padang berpangkat Inspektur Dua (Ipda) Polisi.

Laki-laki kelahiran Deli Serdang Sumatera yang kini berusia 39 tahun kini mengemban jabatan sebagai Pejabat sementara Kepala Unit (Kanit) Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, atau sering disebut "Kanit Buser".

Bisa dikatakan suami dari Juwita itu adalah bos dari "Tim Klewang" yang populer di kalangan masyarakat Padang, di bawah asuhan Kepala Satuan Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Adrian yang berdarah keturunan Minangkabau adalah polisi lulusan Dikmaba tahun 2022, kemudian diangkat menjadi perwira usai lulus Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2019.

Selama menjadi polisi ia telah bertugas di berbagai tempat di antaranya menjadi BA Bidpropam Polda Sumbar, Panit Lantas Polsek Padang Utara, Kasubnit Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Kasubnit 2 unit 6 Satreskrim Polresta Padang, dan kini menjadi Pejabat sementara Kepala Unit Opsnal.

Adrian merupakan pribadi yang tenang sekaligus santai, sebagai perwira ia juga tidak pernah membatasi dirinya dengan anggota.

Kesehariannya pun terlihat biasa-biasa saja bahkan cenderung sederhana. Identiknya adalah kaos oblong dengan celana jeans, sedangkan minuman favoritnya kopi dengan sedikit gula.

Usut punya usut, apa yang dilakukan oleh Adrian pada Jumat (13/1) siang itu ternyata bukan aksi pertama yang ia lakukan.

Pria yang akrab disapa Adek telah sering bergerilya seorang diri demi mengantisipasi serta memburu aksi-aksi tawuran. Atau bergerak dalam tim kecil bersama personel Satreskrim Polresta Padang.

Dalam kaca mata masyarakat umum mungkin apa yang dilakukan Adrian tergolong nekad atau bahkan "gila" karena hanya dilakukan seorang diri.

Berbagai resiko bisa saja terjadi dan membahayakan keselamatan diri, apalagi kalau mengingat para pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

Namun Adrian turun bukan untuk konyol, ia merupakan Polisi terlatih dan punya kemampuan bela diri. Selain itu ia juga punya pengalaman serta penghitungan tersendiri.

Bukan bermaksud untuk se-Sumbar, namun tugas rutinnya di bagian Reserse telah memberinya bekal untuk selalu bergelut dengan resiko.

Misalnya ketika menangkap seorang penjahat, berbagai potensi serta ancaman harus selalu diantisipasi dalam setiap pergerakan.

Oleh karenanya Adrian tak pernah merasa gentar untuk turun ke lapangan. Sebenarnya ia bisa saja bersikap acuh-tak acuh dan tak mau tahu untuk "main aman".

Hanya saja rasa tanggungjawab sebagai seorang Polisi tidak bisa ia ingkari begitu saja. Singkatnya, Adrian tidak bisa untuk tidak peduli.

Setiap informasi tawuran yang masuk harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan atau membahayakan masyarakat. Ini juga merupakan penjabaran dari instruksi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

"Setiap menerima informasi tawuran saya tidak bisa mengacuhkan atau berpura-pura tidak tahu. Mereka membawa senjata tajam, bagaimana kalau melukai masyarakat?," kata Adrian kepada Antara.

Alhasil setiap informasi yang masuk dari media sosial atau radio Polisi selalu ia verifikasi, dan tindak lanjuti. Jika telah pasti maka ia lekas turun ke lokasi walau berstatus sebagai seorang perwira.

Dengan kepedulian serta keberaniannya itu maka tidak mengherankan kalau Adrian mendapatkan pujian baik dari rekan-rekan sesama anggota Polresta Padang, masyarakat, maupun warganet.

"Terimakasih banyak atas dedikasinya IPDA Adrian Afandi," tulis akun fryanto di kolom komentar Instagram.

"Pak polisi hebat... Sendirian berani bertindak. Salut... Salam hormat" tulis akun Tukang Patiak.

"Terimakasih buat pak polisinya semoga sehat selalu pak...buat yg tawuran, udahlah.. hal bodoh tawuran tu," tulis akun lainnya efendiramadhan01.

Penindakan hukum

Hasil tangkapan Adrian pada Jumat (13/1) siang itu digelandang ke Kantor Polresta Padang beserta senjata tajam sebagai barang bukti.

Dua orang di antaranya yakni R (18) dan F (16) diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis Katana dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sepanjang 2022 Polresta Padang menangani sebanyak 32 kasus tawuran, para pelaku diposes hukum dengan jeratan pidana tentang penganiayaan, pengeroyokan, hingga membawa senjata tajam.

Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan komitmennya untuk memberantas aksi-aksi tawuran yang kerap terjadi di kota setempat, terutama pada Jumat siang atau malam Minggu.

"Kami tidak menindak tegas para pelaku tawuran karena sudah meresahkan masyarakat. Jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses secara hukum," tegasnya.

Namun demikian, Kepolisian meminta fenomena tawuran menjadi perhatian oleh seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk dicegah. Sebab tidak akan selesai jika hanya mengandalkan Polisi saja.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra yang meminta seluruh pihak terlibat aktif mencegah terjadinya aksi tawuran di Padang.

"Tawuran ini kerap terjadi, mereka datang bergerombol dan membawa senjata tajam. Aksi ini terjadi berpindah-pindah sehingga harus ada upaya bersama dalam mencegah," katanya beberapa waktu lalu. (*)