Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan tiga dari empat petahana DPD RI telah menyerahkan syarat dukungan yang mereka kumpulkan ke KPU Sumbar dalam jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD RI di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulay di Padang, Kamis mengatakan hari ini merupakan hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI.
Menurut dia dari 30 bakal calon yang telah mengajukan permohonan akun Silon, hingga Kamis (29/12) sore baru sembilan orang yang menyerahkan syarat dukungan. Sembilan orang itu adalah Abdul Aziz, Emma Yohana, Muslim M Yatim, Leonardy Hermainy.
Kemudian Rivo Darma Saputra, Cerrint Illaroza , Nurkhalis, Jefri Donal dan Hendra Irwan Rahim.
“Untuk petahana yang telah menyerahkan dukungan dan diterima KPU Sumbar adalah Emma Yohana, Muslim M Yatim dan Leonardy Hermainy,” kata dia.
Ikuti Survei Kesadaran Merek ANTARA: Klik Disini
Ia mengatakan jadwal penyerahan ini telah dibuka sejak 16 Desember hingga 29 Desember 2022 dan hari ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Sementara dari data bakal calon yang membuat akun Silon tidak terlihat nama anggota DPD RI 2019-2024 Alirman Sori. Kemudian dari beberapa nama yang telah membuat akun silon terlihat nama mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 Hendra Irwan Rahim dan Desrio Putra.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib