Logo Header Antaranews Sumbar

Polda Sumbar Catat 111 Kasus Kecelakaan

Selasa, 13 Agustus 2013 16:45 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat 111 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah itu selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2013. "Berdasarkan data Operasi Ketupat Lebaran Polda Sumbar hingga 12 Agustus 2013 tercatat sebanyak 111 kasus kecelakaan di provinsi ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, di Padang, Selasa. Menurut dia, kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Sumbar tersebut didominasi di daerah Padangpariaman, sebanyak 14 kasus, Bukittinggi 11 kasus, Kabupaten Agam 11 kasus, Sijunjung sebanyak 11 kasus. "Dari 111 kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 37 orang, korban luka berat sebanyak 57 orang, luka ringan 155 orang," ujar dia. Kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu meliputi roda dua sebanyak 139 unit, mobil penumpang 52 unit, Bus 7 unit, mobil barang 7 unit. "Kerugian materiil akibat sejumlah kasus kecelakaan di Sumbar diperkirakan mencapai Rp334 juta lebih," kata Syamsi. Dia mengatakan, faktor dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas saat arus Lebaran, disebabkan kurangnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. "Kecelakaan yang terjadi selama arus mudik dan balik lebaran disebabkan disebabkan kurangnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya," kata dia. Menurut dia, selama mudik dan balik lebaran, volume kendaraan yang memasuki ruas jalan yang ada di Sumbar mencapai sekitar 18 persen, kendaraan itu umumnya dari luar Sumbar (nomor polisi non BA). "Peningkatan volume kendaraan yang padat tersebut sempat menyebabkan kemacetan di beberapa ruas yang ada di Sumbar, titik kemacetan seperti terjadi Pasar Padang Luar Bukittinggi, Pasar Koto Baru, Padangpanjang, Malibo Anai, Pasar Sicincing," ujar dia. Sementara itu sejak Operasi Ketupat 2013 digelar Polda Sumbar, tambah Syamsi juga tercatat beberapa kasus tindak kriminal yang terjadi di Provinsi Sumbar, seperti kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 kasus yang terjadi di daerah Solok Selatan, Kabupaten Agam, serta Kota Pariaman. "Kemudian 2 kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) 3 kasus, penganiyaan berat 1 kasus," kata dia. (*/zon)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026