
Kejati Sumbar sebarluaskan semangat anti korupsi kepada masyarakat
Jumat, 9 Desember 2022 16:44 WIB

Padang (ANTARA) -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berupaya menyebarluaskan semangat anti korupsi kepada masyarakat dalam momen peringatan hari anti korupsi sedunia 2022 di depan Kantor Kejati Sumbar.
Dalam peringatan tersebut sejumlah pejabat utama, jaksa, beserta pegawai Kejati Sumbar melakukan aksi bagi-bagi stiker serta dialog singkat dengan para pengendara yang melintas.
"Pada momen hari anti korupsi sedunia ini kami ingin menyebarluaskan semangat anti korupsi kepada masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat ikut berperan memberantas korupsi," kata Pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Candra Saptaji, Jumat.
Ia mengatakan dukungan serta kontribusi aktif dari masyarakat maka upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejati Sumbar akan lebih maksimal.
"Warga atau masyarakat bisa melapor atau memberi informasi saat mengetahui adanya kejadian tindak pidana korupsi ke Kejati Sumbar, pasti akan ditindak lanjuti," jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat melapor, katanya, Kejati Sumbar telah menyiapkan alur serta mekanisme yang jelas lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Warga bisa memasukkan laporan ke PTSP Kejati Sumbar atau via media sosial dan laman (website) resmi yang kami miliki," jelasnya.
Candra Saptaji dalam kesempatan tersebut juga memaparkan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan pihaknya sepanjang 2022.
Dimana Kejati Sumbar tengah memproses empat perkara dugaan korupsi yang ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Ia menyebutkan perkara tersebut adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, RSUD Bukittinggi, Rusun di Sijunjung, dan dugaan korupsi pengadaan sapi.
"Proses penyidikan perkara masih terus berjalan sampai saat ini, penyidik terus merampungkan berkas serta melengkapi alat bukti yang diperlukan," jelasnya.
Pada bagian lain, dalam peringatan hari anti korupsi sedunia 2022 para jaksa beserta sejumlah pegawai Kejati Sumbar melakukan aksi bagi-bagi stiker kepada para pengendara yang melintas.
Pewarta: Fathul Abdi
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
