
BPBD Padang: angin puting beliung rusak dua rumah warga
Rabu, 16 November 2022 17:10 WIB

Padang (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat dua rumah warga mengalami kerusakan akibat angin puting beliung yang terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
"Angin puting beliung merusak dua rumah warga yang berada di dua lokasi berbeda, atap rumah diterbangkan oleh angin," kata Kepala Pelaksana BPBD Padang Endrizal di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan kejadian pertama melanda rumah warga yang beralamat di Jalan Parak Jambu, RT 02, RW09, Kelurahan Dadok, tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Sementara yang kedua terjadi di Jalan Palembang 57, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, kota setempat.
Akibat kejadian tersebut korban memgalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, sedangkan rumah belum bisa dihuni pemilik karena atap serta loteng diterbangkan angin.
Endrizal mengatakan penanganan dua rumah warga yang rusak telah dilakukan oleh petugas, pemilik rumah, insan kebencanaan, serta warga sekitar lokasi.
"Untuk penanganan sementara kami dari Pusdalops BPBD Padang juga sudah menyerahkan bantuan berupa terpal kepada pemilik rumah," jelasnya.
Bantuan tersebut diharapkan bisa berguna bagi pemilik rumah terdampak bencana angin puting beliung, untuk korban jiwa tidak ada yang dilaporkan dari kejadian.
"Kami juga berkoordinasi dengan dinas sosial serta dinas terkait lainnya untuk bantuan lain, seperti makan dan minum serta kebutuhan lain," jelasnya.
Untuk penanganan jangka panjang, katanya, BPBD Padang juga telah mengambil data pemilik rumah untuk diteruskan ke instansi terkait.
"Bantuan perbaikan fisik rumah kami usahakan ke instansi terkait seperti dinas sosial, Baznas, atau dana CSR BUMN atau BUMD," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memantau kondisi di lokasi karena hujan masih turun di sejumlah lokasi di kota Padang.
"Jika nanti butuh penanganan lebih lanjut seperti tenda darurat, maka petugas akan mendirikan tenda di lokasi. Untuk saat ini korban diarahkan ke rumah kerabat," jelasnya.
Pewarta: Fathul Abdi
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
