Kemenag dan DPR RI gelar Sapa Haji di Bukittinggi

id Haji, jhon, kennedy, kemenag sumbar

Kemenag dan DPR RI gelar Sapa Haji di Bukittinggi

Anggota DPR RI komisi VIII bersama pejabat Kemenag dalam kegiatan Sapa Haji di Bukittinggi. (ANTARA/Al Fatah)

Padang (ANTARA) - Kementerian Agama bersama Anggota DPR RI menggelar acara Sapa Haji dalam rangka pertemuan dan sosialisasi dengan calon haji di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang telah mendapatkan porsi dan diprediksi akan berangkat untuk dua hingga tiga tahun mendatang.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi menyampaikan, Sapa Haji menjadi program pemerintah untuk memberikan informasi yang benar terkait pelaksanaan ibadah haji.

Sehingga para calon jemaah haji mendapatkan pengertian dari pemerintah terkait daftar tunggu dan juga informasi penting lainnya.

“Kita mengetahui daftar tunggu haji untuk Sumatra Barat saja sudah 20 tahun lebih, banyak juga informasi yang miring tentang lamanya daftar tunggu ini, tentu harus ada penjelasan agar calon jemaah haji mendapat informasi yang benar,” kata Helmi di Bukittinggi, Minggu.

Anggota DPR RI, Komisi VIII, John Kenedy Azis menyampaikan ibadah haji merupakan ibadah yang sangat ditunggu para umat muslim.

Ia mengatakan saat ini tingkat keinginan umat muslim Indonesia khususnya Sumatra Barat, sangat tinggi yang terbukti dengan daftar tunggu haji saat ini yang sudah mencapai 20 tahun.

“Tahun 2022 ini, kuota haji 50 persen, InsyaAllah 2023 mendatang, kuota haji Indonesia kembali 100 persen, pemerintah bersama DPR akan terus perjuangkan kesiapan pelaksanaan ibadah haji,” kata dia.

Menurutnya, Komisi VIII akan merubah UU Haji untuk mempersingkat antrian, memberikan kesempatan calon haji untuk umrah, menyisihkan daftar yang mampu dan tidak perlu diberikan subsidi.

“Sehingga mereka yang menerima subsidi nantinya, merupakan orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Dirjen PHU Kementrian Agama RI, diwakili Direktur Keuangan Haji, Jaja Jailani, menjelaskan, informasi yang banyak beredar tentang simpanan jemaah haji sudah habis, bukanlah informasi yang benar.

“Biaya real ibadah haji tahun 2022 atau ONH sebesar Rp 98 juta, namun 60 persen biaya itu disubsidi oleh nilai optimal dari operasional atau nilai manfaat tabungan jemaah haji sehingga jemaah haji 2022 membayar Rp 39 juta, jadi info uang hilang itu tidak benar,” tegasnya.*