Diskop UKM Sumbar sosialisasikan pembuatan NIB kepada pelaku usaha Padang Panjang

id NIK UKM Gratis

Diskop UKM Sumbar sosialisasikan pembuatan NIB kepada pelaku usaha Padang Panjang

Sosialisasi dalam pembuatan bagi pelaku UKM Padang Panjang. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Padang Panjang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Fasilitasi Penumbuhan Milenial Entrepreneur, di Hotel Hasiba, Kamis.

Kegiatan ini diikuti 50 pelaku usaha perdagangan, bengkel, dan salon yang ada di Kota Padang Panjang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, Javie Carter Eka Putra, M.T yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, saat ini tidak semua orang berkeinginan untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat membuka usahanya. Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan. Seperti usaha dirasa belum cukup besar atau takut ditagih pajak.

"Padahal, memiliki izin usaha memberikan lebih banyak manfaat. Mulai manfaat dari segi hukum hingga manfaat pengembangan usaha. NIB itu gratis dan gampang," terangnya.

Dijelaskannya, manfaat dengan dimilikinya NIB oleh para pelaku usaha ini untuk meningkatkan investasi mikro dan dapat mempermudah akses para pelaku usaha dalam mendapatkan permodalan usaha.

"Karena sebagai legalitas usaha, NIB juga bisa mempermudah akses untuk mendapatkan permodalan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Sumbar, Hilma S.E, M. Si menyampaikan, Pemerintah Provinsi mempunyai program unggulan guna mendukung peningkatan mutu produk dan legalitas UMKM.

Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan mendukung program mencetak 100 ribu milenial entrepreneur serta pelaku ekonomi kreatif di Sumbar.

"Target kita ingin mengeksekusi NIB. Bagi pelaku usaha perizinan yang paling utama itu adalah NIB. Kita menggelar kegiatan ini di 18 kabupaten/kota di Sumbar," ujarnya.