
KPI minta lembaga penyiaran tidak eksploitasi Tragedi Sepakbola
Minggu, 2 Oktober 2022 19:58 WIB

Bukittinggi (ANTARA) -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar tidak mengeksploitasi kekerasan dalam kerusuhan yang terjadi di Tragedi Sepakbola Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"KPI meminta untuk tidak mengeksploitasi kekerasan dalam kerusuhan tersebut, karena dikhawatirkan akan memicu meluasnya konflik antar masyarakat," kata Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, di Jakarta, Minggu.
Nuning menyikapi kondisi terbaru di Malang dan mengatakan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 telah secara tegas menyebutkan secara rinci larangan tentang perilaku kekerasan.
"Diantaranya pada pasal 23 SPS KPI yang menyebut program siaran dilarang memuat adegan kekerasan secara detil, jangan menampilkan kondisi korban kerusuhan baik korban luka maupun meninggal dunia,” kata dia.
Ia juga melarang penayangan tampilan visual kericuhan secara berulang dan menampilkan visual mayat korban kericuhan tersebut.
“Kita berhadap kasus ini dapat dilokalisir dan tidak meluas, untuk itu KPI meminta lembaga penyiaran berpartisipasi menjaga situasi yang kondusif di masyarakat," katanya.
Menurutnya, salah satunya dengan tidak menampilkan opini yang membenturkan antar suporter dan antar kelompok masyarakat yang memiliki dampak terhadap meluasnya masalah.
“Kami berharap televisi dan radio tidak mengeksploitasi kondisi korban dan keluarga karena dalam melakukan peliputan terhadap subyek yang tertimpa musibah ini, lembaga penyiaran wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarga,” pungkas Nuning.
KPI turut menyampaikan rasa belasungkawa pada korban keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang terjadi usai pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang.
Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam proses itu, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Penembakan gas air mata karena para pendukung tim berjuluk "Singo" Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Data terakhir menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 130 orang.
Pewarta: Alfatah
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
