
Pemberlakuan TNKB Warna Dasar Putih Dan Hijau Di Batam
Kamis, 29 September 2022 15:27 WIB

Personel Ditlantas Polda Kepri memperlihatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih dan hijau di Kantor Ditlantas Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/9/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan memberlakukan pergantian TNKB berwarna dasar putih untuk kendaraan pribadi dan berwarna dasar hijau untuk kendaraan di dalam kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk secara internasional mulai 1 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Pewarta: Maril Gafur
Editor: Maril Gafur
COPYRIGHT © ANTARA 2026
