Polisi ajak seribuan mahasiswa UPI-YPTK Padang perangi narkoba

id UPI-YPTK Padang,Polresta Padang,Berita padang,Berita sumbar,mahasiswa UPI-YPTK Padang perangi narkoba

Polisi ajak seribuan mahasiswa UPI-YPTK Padang perangi narkoba

Pembekalan katakter fi kampus UPI (ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat mengajak seribuan mahasiswa Universitas Putera Universitas Putra Indonesia Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (UPI-YPTK) Padang untuk perang terhadap narkoba.

Pernyataan itu diserukan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Al Indra saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pembekalan Pendidikan Karakter bagi mahasiswa di kampus terkait, Senin (26/9).

"Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba apapun jenis dan bentuknya karena merugikan serta merusak," kata Kompol Al Indra, di Padang, Senin.

Ia mengatakan penyalahgunaan narkoba bisa merusak fungsi fisik serta psikis para pemakainya, bahkan menyebabkan ketergantungan.

"Mereka yang ketergantungan akan selalu membeli dan membeli lagi sehingga terjerat dalam lembah hitam peredaran narkoba. Di samping merusak fisik dan psikis, hal ini akan merugikan dari sisi ekonomi," jelasnya.

Tidak jarang, lanjutnya, pelaku yang ketergantungan akan melakukan tindak pidana lain seperti pencurian karena butuh uang untuk membeli barang haram tersebut.

Oleh karena itu polisi mengajak para mahasiswa sebagai generasi muda ikut berperan dalam memberantas narkoba, paling tidak dengan menjaga diri sendiri.

"Dimulai dengan menjaga diri sendiri, keluarga, kemudian orang-orang terdekat dari narkoba. Jika banyak pihak telah berkomitmen seperti itu niscaya peredaran narkoba bisa ditekan," jelas Al Indra yang merupakan putera daerah Sumbar.

Ia mengatakan selain dampak-dampak negatif yang disebutkan, pelaku penyalahguna narkoba juga bisa dijerat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kegiatan tersebut ia juga memaparkan data penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Padang sepanjang Januari hingga pertengahan September, sebanyak 187 kasus.

"Sepanjang tahun 2022 ada 187 kasus yang kami tangani, tujuh kasus di antaranya menjerat mahasiswa sebagai pelaku peredaran narkoba," ungkapnya.

Ia menegaskan Polresta Padang akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba sesuai hukum yang berlaku, terutama untuk peran pengedar serta bandar.

Teks foto: Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra saat menggelar sesi tanya jawa dalam kegiatan Pembekalan Pendidikan Karakter bagi mahasiswa di kampus UPI-YPTK, pada Senin (26/9). ANTARA/FathulAbdi