Solok jadwalkan ujian SKD CPNS 2019 di UPI YPTK Padang

id Hendaukhtri,ujian CPNS,solok ,berita solok,solok terkini,berita sumbar,cpns 2019

Solok jadwalkan ujian SKD CPNS 2019 di UPI YPTK Padang

Kadis BKPSDM Kota Solok, Hendaukhtri. (Antara sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat menjadwalkan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Minggu keempat Januari 2020 di UPI YPTK, Padang.

"Ini jadwal dari kami, namun bisa berubah jika ada imbauan dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, Hendaukhtri di Solok, Senin.

Ia menyebutkan ujian akan diselenggarakan di UPI YPTK Padang dengan kesepakatan tempat, jaringan dan komputer akan dipinjamkan pihak UPI.

"Tahun ini ujian diselenggarakan murni oleh pemerintah masing-masing, BKN hanya membantu server dan tim pengawas dari BKN," ujarnya.

Sebagian besar Pemerintah Kota dan Kabupaten lain juga akan mengadakan ujian di UPI YPTK Padang, karena jika bekerja sama dengan pihak ketiga biayanya lebih besar.

Sedangkan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan pada Februari 2020.

Menurutnya, penerimaan CPNS 2019 untuk Solok formasinya sebanyak 68 orang. Sebagian besar merupakan guru dan tenaga teknis. Usulan sebelumnya yaitu 90 formasi, termasuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Untuk formasi tenaga kesehatan pada 2019 kosong, karena RSUD belum beroperasi. Kemungkinan 2020 akan diajukan lagi formasi tenaga kesehatan," sebutnya.

Sebelumnya telah dilakukan pendaftaran dengan jadwal yang disamakan untuk seluruh Kota dan Kabupaten di Sumbar yakni dari 15-30 November 2019.

Setelah tahapan verifikasi berkas berlangsung, kemudian masa sanggah pada 16 -19 Desember 2019.

Total pendaftar yang membuka akun untuk Kota Solok sekitar 4.000 lebih, sedangkan yang mensubmit data sekitar 3.900 orang.

Pihaknya memprediksi peserta yang akan ikut tes pertama SKD mencapai sekitar 2.500 orang.

Menurutnya, ratusan berkas yang tereliminasi karena tidak sesuai dengan ketentuan, seperti masalah formasi yang diambil atau tidak sesuai dengan jurusan yang diminta. (*)