
Fraksi Demokrat DPRD Sumbar minta gubernur evaluasi keberadaan Toko Tani Indonesia Center

Padang (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat meminta gubernur mengevaluasi keberadaan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang berada di bawah kewenangan Dinas Pangan Sumatera Barat yang dinilai tidak efektif dalam mencapai tujuan menekan angka inflasi.
"Saat ini inflasi Sumbar di angka 8,02 dan di urutan kedua tertinggi secara nasional. Berarti anggaran yang diberikan ke Toko Tani ini tidak berjalan efektif," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat, Ali Tanjung di Padang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan Toko Tani pada Dinas Pangan yang menghabiskan anggaran yang besar, dengan memberikan subsidi harga sebesar 50 persen sehingga katanya masyarakat hanya membayar Rp100 ribu saja dengan paket yang berisi macam-macam.
Selain itu tujuan dan alasan yang bermacam-macam antara lain pandemi corona, menurunkan stunting, inflasi dan lainnya namun kenyataannya inflasi Sumatera Barat jadi tertinggi kedua ditingkat nasional, yaitu 8,02.
Pihaknya merekomendasikan agar kegiatan Toko Tani yang menjual paket sembako dengan subsidi harga 50%persen dihapuskan karena tidak berhasil menurunkan inflasi di Sumatera Barat.Selain itu Dinas Pangan harus memberikan bantuan paket kepada masyarakat Sumatera Barat secara gratis yaitu komoditi yang harganya sedang naik di pasaran saja, sehingga dapat menurunkan inflasi.
"Jangan komoditi yang dijual itu-itu saja namun setiap ada komoditi yang naik Toko Tani ini menjual dengan harga murah," kata dia.
Ia juga meminta inspektorat memeriksa kegiatan Toko Tani karena berdasarkan informasi yang didapat mereka hanya membeli barang dari satu sumber saja sehingga tidak ada perbandingan harga dan tentu ini menyebabkan permainan harga beli.
"Kami juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada masyarakat membeli barang secara subsidi, kemana uang itu. Toko Tani adalah UPT dan tidak dapat menggunakan uang itu secara langsung namun harus melaporkan kepada DPRD, kecuali mereka itu sudah BLUD," kata dia.
Toko Tani Indonesia Center (TTIC) ini dibuat melalui Pergub 23 tahun 2020 tentang Toko Tani Indonesia Center yang memiliki tujuan yang dijelaskan dalam pasal 3 yakni mewujudkan kemudahan atau akses dalam mendapatkan pangan murah bagi masyarakat, menciptakan produk pertanian dengan harga yang layak dan menguntungkan petani.
Kemudian mewujudkan stabilisasi harga pangan di daerah, menahan gejolak harga dalam situasi tertentu atau yang bersifat insidentil dan menguatkan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) dan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) yang ada di Daerah.
"Dinas Pertanian sendiri mendapatkan alokasi anggaran Rp40 miliar lebih di APBD 2022 ini dan tentu kita tidak ingin anggaran ini tidak efektif dalam menekan angka inflasi," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
