Logo Header Antaranews Sumbar

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 19:05 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka



Pewarta:
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026