Padang Panjang (ANTARA) - Difasilitasi Puskesmas Koto Katik, Dharmayukti Karini Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Padang Panjang menggelar pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Ruang Sidang Pengadilan Agama, Jumat.
Semua anggota Dharmayukti Karini melakukan pemeriksaan mulai dari pemeriksaan kimia darah yang terdiri dari gula darah, kolesterol dan asam urat, dan juga melakukan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test.
Ketua Dharmayukti Karini, Zaitun Siti Agus mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari arisan rutin yang dilaksanakan anggota Dharmayukti Karini PA dan PN setiap bulannya.
“Arisan rutin kali ini kita lakukan dengan melakukan pemeriksaan PTM, agar kita semua tidak terdapat penyakit menular di lingkungan PA dan PN,” ujarnya.
Dokter Puskesmas Koto Katik, dr. Yunita Saraswati saat memberikan sambutan, mengharapkan kepada semua ibu-ibu untuk melakukan pemeriksaan ini secara lengkap.
“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyakit menular di sekitar kita. Apalagi ibu-ibu yang memiliki anak kecil, juga diimbau untuk melakukan imunisasi lengkap kepada anak-anak kita. Ini kita lakukan agar anak-anak kita terhindar dari penyakit yang nantinya parah,” tuturnya.