1.450 guru mengaji, guru TPA dan garin di Pasbar peroleh perlindungan kerja BPJS

id Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat,perlindungan kerja BPJS guru pasbar,Berita pasbar,Berita sumbar

1.450 guru mengaji, guru TPA dan garin di Pasbar peroleh perlindungan kerja BPJS

Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat saat menyosialisasikan program perlindungan kerja bagi guru mengaji, guru TPA dan garin kepada perusahaan kelapa sawit di daerah itu melalui program CSR. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 1.450 orang guru mengaji, guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan garin di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dimasukkan keperlindungan kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kegiatan ini masuk dalam gerakan nasional peduli tenaga kerja rentan. Dengan dimasukkannya ke BPJS maka perlindungan terhadap mereka biar lebih jelas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan perlindungan terhadap mereka yang berada di sekitar perusahaan itu pihaknya menggandeng perusahaan kelapa sawit yang ada dengan memasukkan ke program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Iurannya nanti di BPJS perusahaan itu yang akan menanggungnya. Tentu ini bentuk kepedulian perusahaan kepada guru mengaji, guru TPA dan garin," katanya.

Menurutnya dengan masuknya mereka ke program BPJS maka selama mereka melaksanakan aktifitas akan terlindungi.

Artinya jika mengalami kecelakaan kerja maka akan diobati sampai sembuh dan jika meninggal dunia maka akan mendapat santunan sebesar Rp48 juta dari BPJS.

"Iuaran terhadap BPJS sebesar Rp16.500 per orang setiap bulannya akan ditanggung oleh perusahaan yang telah menyatakan bersedia melalui dana CSR," ujarnya.

Perusahaan yang telah menyatakan setuju adalah PT BTN, PT PSM, PT RPSM, PT Agro Bisnis Sumber Makmur, PT Laras Inter Nusa, PT Andalas Agro Industri dan PT Bukit Mandiri Sejahtera.

Pihaknya terus mendorong bagaimana tenaga kerja di Pasaman Barat ini dapat terlindungi saat bekerja.

Hingga saat ini, katanya masih banyak masyarakat yang bekerja belum masuk BPJS ketenagakerjaan.

"Perlahan-lahan akan kita sosialisasikan dan tentunya kerja sama dengan perusahaan dan BPJS sangat diharapkan. Mudah-mudahan tenaga kerja yang ada akan dapat terlindungi dan terbantu," harapnya.