LLDIKTI Wilayah X sosialisasi KIP Kuliah Mereka 2022

id LLDIKTI, KIP, Kuliah Merdeka

LLDIKTI Wilayah X sosialisasi KIP Kuliah Mereka 2022

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd membuka sosialisasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan di Aula lantai 3, Kamis. (ANTARA/HO-hmsLLDikti)

Padang (ANTARA) - LLDIKTI Wilayah X memiliki tugas dalam mengawal kebijakan strategis Kemendikbudristek. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Hal ini disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd saat membuka sosialisasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan di Aula lantai 3, pada 23 Juni 2022.

Ia mengatakan, program KIP ini merupakan salah satu bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Untuk itu, kata dia, perguruan tinggi harus selektif dalam mengusulkan calon penerima sesuai persyaratan. Selanjutnya, diharapkan perguruan tinggi meningkatkan pembinaan kepada penerima KIP Kuliah Merdeka agar bisa menyelesaikan studi tepat waktu.

“Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka harus transparan dan akuntabel. Prioritaskan penerima sesuai pedoman pelaksanaan serta lakukan pembinaan sehingga mahasiswa tersebut bisa menyelesaikan studi tepat waktu,” ucap Afdalisma.

Sementara itu, Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan Ely Susanti, SE, MM mengatakan kuota KIP Kuliah Merdeka tahun ini di LLDIKTI Wilayah X adalah sebanyak 4.254. Jumlah ini turun dibandingkan tahun lalu sebesar 19 persen, yaitu 5.237.

Dari jumlah tersebut, Ely menjelaskan sebarannya akan dibagi sesuai kuota per akreditasi program studi. Prodi dengan akreditasi A (unggul) mendapatkan 76, akreditasi B (Baik Sekali) sebesar 3.443, dan akreditasi C sebanyak 735.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa calon penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

Namun, jika penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah Merdeka yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak 4 juta rupiah setiap bulannya atau pendapatan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak 750.000.

Terkait besaran biaya hidup mahasiswa, ditetapkan Puslapdik Kemendikbudristek berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal pada masing-masing wilayah perguruan tinggi. Sedangkan biaya pendidikan, disalurkan langsung ke perguruan tinggi setiap semester.

Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah Merdeka dapat diakses pada tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Salam Indonesia Pintar.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd membuka sosialisasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan di Aula lantai 3, Kamis. (ANTARA/HO-hmsLLDikti)