Padang (ANTARA) - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melakukan pendampingan pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara daring dan luring.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 15 September 2023, yang diikuti para pimpinan PTS. digelar Aula Lantai III, LLDIKTI Wilayah X, Jalan Khatib Sulaiman Padang.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar dalam paparannya menyebutkan pimpinan perguruan tinggi punya wewenang menentukan lolos atau tidaknya penerima bantuan KIP K Merdeka.
"Penerima bantuan sosial pendidikan KIP Kuliah Merdeka merupakan wewenang dari pimpinan perguruan tinggi. Untuk itu, perguruan tinggi diminta melakukan seleksi dan verifikasi kandidat sesuai peraturan sehingga sebarannya tepat sasaran," sebut Abdul Kahar.
Senada dengan Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma menyampaikan agar perguruan tinggi melakukan seleksi ketat pada calon penerima KIP Kuliah.
Tahun 2023 ada dua skema bantuan biaya pendidikan pada KIP Kuliah Merdeka, yaitu skema bantuan pembiayaan penuh dan skema bantuan biaya pendidikan.
Skema 1, penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai jangka waktu.
Sementara itu, pada skema 2 penerima KIP Kuliah Merdeka hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.
"Tahun 2023 LLDIKTI Wilayah X mendapatkan kuota sebesar 3.932 pada dua skema bantuan sosial pendidikan KIP Kuliah Merdeka. Pada skema pembiayaan penuh sebanyak 2228 dan 1704 pada skema biaya pendidikan,” ucap Afdalisma.
Turut hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Riem Rayni menyampaikan paparan tentang kebijakan pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) pendidikan tinggi dan Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Muni Ika menerangkan penjelasan teknis Persesjen 2023 dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP Kuliah. *
Berita Terkait
Kepala Kejati Sumbar perintahkan Jaksa terapkan hidup sederhana
Senin, 9 September 2024 20:25 Wib
UNP dukung pengembangan karir dosen di perguruan tinggi
Senin, 9 September 2024 20:04 Wib
DLH Kota Solok upayakan pengurangan sampah dari sumbernya
Senin, 9 September 2024 19:48 Wib
Wali Kota Solok raih penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024
Senin, 9 September 2024 19:48 Wib
KPU Pasaman Barat buka tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon pilkada
Senin, 9 September 2024 19:13 Wib
KPU Pasaman Barat terima perbaikan berkas empat pasangan calon bupati
Senin, 9 September 2024 19:12 Wib
Polres Pariaman tangkap spesialis pencurian bobol rumah
Senin, 9 September 2024 19:10 Wib
XL berikan edukasi kepemimpinan bagi seribuan mahasiswi Unand
Senin, 9 September 2024 19:09 Wib