Padang (ANTARA) - Mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bukan hanya sekadar perubahan untuk mendapatkan selembar piagam, yang menyatakan kategori “Informatif", kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma.
Hal ini disampaikan dalam sambutan pada pembukaan sosialisasi KIP untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumbar yang menghadirkan pemateri dari Komisioner Informasi Provinsi Sumbar, Kamis.
Menurut dia, KIP melainkan merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.
Karenanya dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Monev KIP tahun 2023 ini, diharapkan tercapainya Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk konsolidasi demokrasi secara substantif.
Mengapa KIP sangat penting bagi masyarakat, karena keterbukaan atau transparansi memberikan peluang untuk meningkatkan peran serta mereka, dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi Badan Publik, memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai suatu pemerintahan yang baik.
Penilaian keterbukaan Informasi Publik ini, kata dia, salah satunya bertujuan untuk mengetahui dan menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagai wujud mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam UU nomor 14 tahun 2008 dijelaskan tentang KIP antara lain mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik, serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik pada 2023 seSumatera Barat oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori Perguruan Tinggi, maka melalui kesempatan yang baik ini, merasa penting untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi KIP bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, untuk saat ini khusus bagi PTS yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
"InshaAllah, ke depan, kegiatan yang sama akan diadakan kembali untuk PTS yang ada diluar Wilayah Sumatera Barat, yaitu untuk PTS Wilayah Riau, Jambi dan Kepulauan Riau,"ungkapnya.
Dengan kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi motivasi positif bagi Badan Publik untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik.
Terkait pentingnya arti dari KIP dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Karenanya kami LLDIKTI Wilayah X tentunya juga sangat berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, dan manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk berdiskusi dengan narasumber jika ada hal yang belum dipahami berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,"harapnya.
Berita Terkait
Rusma Yul Anwar: implementasi KIP pengembalian hak masyarakat
Jumat, 29 Desember 2023 18:14 Wib
Anugerah KIP Desa Nasional 2023; Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan terima Anugerah di Istana Wapres
Kamis, 28 Desember 2023 17:12 Wib
Pemkot Pariaman kembali raih predikat informatif pada KIP 2023
Jumat, 22 Desember 2023 18:55 Wib
Ketiga Kalinya Padang Panjang raih KIP dan dinobatkan sebagai kota paling informatif
Jumat, 22 Desember 2023 13:22 Wib
Ketua DPRD buka Baralek Gadang KIP 2023
Jumat, 15 Desember 2023 17:13 Wib
PPID Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan sepuluh besar KIP Desa Tingkat Nasional 2023
Rabu, 6 Desember 2023 10:08 Wib
Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023
Sabtu, 11 November 2023 5:03 Wib
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Visitasi, Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pesisir Selatan
Kamis, 9 November 2023 13:12 Wib