Implemetasi KIP bukan sekadar perubahan untuk dapatkan selembar piagam

id LLDIKTI, KIP, KI, PTS

Implemetasi KIP bukan sekadar perubahan untuk dapatkan selembar piagam

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma. (ANTARA/HO-Hms)

Padang (ANTARA) - Mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bukan hanya sekadar perubahan untuk mendapatkan selembar piagam, yang menyatakan kategori “Informatif", kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma.

Hal ini disampaikan dalam sambutan pada pembukaan sosialisasi KIP untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumbar yang menghadirkan pemateri dari Komisioner Informasi Provinsi Sumbar, Kamis.

Menurut dia, KIP melainkan merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

Karenanya dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Monev KIP tahun 2023 ini, diharapkan tercapainya Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk konsolidasi demokrasi secara substantif.

Mengapa KIP sangat penting bagi masyarakat, karena keterbukaan atau transparansi memberikan peluang untuk meningkatkan peran serta mereka, dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi Badan Publik, memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai suatu pemerintahan yang baik.

Penilaian keterbukaan Informasi Publik ini, kata dia, salah satunya bertujuan untuk mengetahui dan menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagai wujud mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam UU nomor 14 tahun 2008 dijelaskan tentang KIP antara lain mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik, serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik pada 2023 seSumatera Barat oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori Perguruan Tinggi, maka melalui kesempatan yang baik ini, merasa penting untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi KIP bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, untuk saat ini khusus bagi PTS yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

"InshaAllah, ke depan, kegiatan yang sama akan diadakan kembali untuk PTS yang ada diluar Wilayah Sumatera Barat, yaitu untuk PTS Wilayah Riau, Jambi dan Kepulauan Riau,"ungkapnya.

Terlihat narasumber pada kegiatan sosilisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar LLDIKTI Wilayah X. (ANTARA/Siri Antoni/23)


Dengan kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi motivasi positif bagi Badan Publik untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik.

Terkait pentingnya arti dari KIP dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Karenanya kami LLDIKTI Wilayah X tentunya juga sangat berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, dan manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk berdiskusi dengan narasumber jika ada hal yang belum dipahami berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,"harapnya.