Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 ke pemerintah kabupaten setempat sebesar Rp54 miliar.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan dana Rp54 miliar itu telah diusulkan ke Pemkab Agam pada minggu lalu.
"Pengusulan dana ini berdasarkan arahan KPU RI, dalam mengantisipasi agar pembahasan anggaran di Pemkab Agam tidak mepet," katanya.
Ia mengatakan, dana Rp54 miliar itu digunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih, cetak surat suara dan kelengkapan lainnya.
Lalu, tinta, dana kampanye, baliho pasangan calon dan lainnya.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk honor penyelenggara ada hoc berupa PPK, KPPS dan linmas.
Dana ini akan ada perubahan apabila ada sering dana dari pemerintah provinsi akan turun.
"Dana yang kita usulkan itu estimasi maksimal untuk lima pasangan calon," katanya.
Ia menambahkan, KPU Agam mengusulkan dana ke Pemkab Agam sebesar Rp41 miliar pada Pilkada 2020.
Namun disetujui pemerintah setempat sebesar Rp34 miliar.
"Dana itu kita gunakan untuk penyelengaraan mulai pemutakhiran data pemilih, cetak surat suara, kampanye dan kelengkapan lainnya," katanya.
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Bupati Agam: TP PKK mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 17:18 Wib
Dua individu bunga rafflesia bakal mekar di CA Batang Palupuh Agam
Kamis, 25 April 2024 17:17 Wib
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib