KPU Agam usulkan dana Pilkada Rp54 miliar

id Kpu agam,Pilkada 2024,Pemilu 2024,Berita agam,Berita sumbar

KPU Agam usulkan dana Pilkada Rp54 miliar

Ketua KPU Agam, Riko Antoni. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 ke pemerintah kabupaten setempat sebesar Rp54 miliar.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan dana Rp54 miliar itu telah diusulkan ke Pemkab Agam pada minggu lalu.

"Pengusulan dana ini berdasarkan arahan KPU RI, dalam mengantisipasi agar pembahasan anggaran di Pemkab Agam tidak mepet," katanya.

Ia mengatakan, dana Rp54 miliar itu digunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih, cetak surat suara dan kelengkapan lainnya.

Lalu, tinta, dana kampanye, baliho pasangan calon dan lainnya.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk honor penyelenggara ada hoc berupa PPK, KPPS dan linmas.

Dana ini akan ada perubahan apabila ada sering dana dari pemerintah provinsi akan turun.

"Dana yang kita usulkan itu estimasi maksimal untuk lima pasangan calon," katanya.

Ia menambahkan, KPU Agam mengusulkan dana ke Pemkab Agam sebesar Rp41 miliar pada Pilkada 2020.

Namun disetujui pemerintah setempat sebesar Rp34 miliar.

"Dana itu kita gunakan untuk penyelengaraan mulai pemutakhiran data pemilih, cetak surat suara, kampanye dan kelengkapan lainnya," katanya.