Padang (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur tersebut, dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.
Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar di Padang, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
”Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita,” kata dia.
Ia mengatakan pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Di sisi lain honor tim yang dibentuk Anies Baswedan di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.
” Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur,” katanya.
Dia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat Nofrizon mengatakan menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu.
Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu.
” Harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini,” katanya.
Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar beberapa waktu lalu, rapat itu yang memimpin adalah tim, itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.
Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini, anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama.
"Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang," kata dia.
Berita Terkait
BSMI Sumbar salurkan bantuan bagi korban banjir bandang
Minggu, 19 Mei 2024 12:21 Wib
Wagub: Sumbar butuh 150 sabo dam antisipasi lahar dingin Marapi
Minggu, 19 Mei 2024 9:30 Wib
Wagub : Jalan amblas di Silaiang segera bisa dilewati motor
Minggu, 19 Mei 2024 9:30 Wib
Kementan alokasikan Rp33,34 miliar pulihkan pertanian di Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 5:12 Wib
"Sinergi kolaborasi untuk negeri", IDI Pasbar dekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kinali
Sabtu, 18 Mei 2024 19:36 Wib
PT BTN serahkan bantuan Rp200 juta untuk korban bencana di Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 19:34 Wib
Mentan tinjau lokasi bencana di Agam anggarkan bantuan Rp 10 miliar
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib