Logo Header Antaranews Sumbar

Solok Selatan raih opini WTP untuk keenam kalinya

Kamis, 28 April 2022 06:25 WIB
Image Print
Bupati Solok Selatan Khairunas (dua kiri) menerima predikat opini WTP dari Kepala BPK Sumbar Yusna Dewi (dua kanan) didamping Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi (kiri) dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda (kanan) di Padang, Rabu (27/4). (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya.

Opini WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi, kepada Bupati Solok Selatan Khairunas di Padang, Rabu (27/4), yang didampingi Wabup Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Inspektur serta Kepala BPKD dan jajaran kepala Bidang BPKD.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi, di Padang, Rabu, mengatakan kendati mampu mempertahankan opini WTP, namun tetap memberikan sejumlah catatan atas LKPD Solok Selatan tahun 2021 antara lain kelebihan pembayaran honorarium, volume pekerjaan fisik dan lainnya.

"Tapi, permasalahan tersebut juga ditemukan hampir pada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat," katanya.

Kepala BPK Sumbar juga mengapresiasi Pemkab Solok Selatan, dimana catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan termasuk lebih baik.

‘’Catatan dalam LHP atas LKPD Solok Selatan lebih baik di Sumatera Barat,’’ katanya.

Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK atas opini yang telah diberikan.

‘’Kami akan tindak lanjuti beberapa catatan temuan dari BPK dalam LHP tahun 2021, dan untuk temuan tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti juga akan kami tindaklanjuti,’’ ucap Bupati.

Bupati memerintahkan kepada OPD untuk menindaklanjuti hasil temuan dalam LHP ini. Selain itu, kepala perangkat daerah untuk lebih memperhatikan regulasi-regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah. (*)



Pewarta:
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026