Disdukcapil Payakumbuh: Kesadaran masyarakat urus akte kematian meningkat

id berita payakumbuh,berita sumbar,capil

Disdukcapil Payakumbuh: Kesadaran masyarakat urus akte kematian meningkat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, Wal Asri. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Kalau melihat data saat ini, masyarakat yang mengurus akte kematian setelah ada anggota keluarganya yang meninggal itu semakin baik,
Payakumbuh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus akte kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal mulai meningkat.

"Kalau melihat data saat ini, masyarakat yang mengurus akte kematian setelah ada anggota keluarganya yang meninggal itu semakin baik," kata Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Wal Asri di Payakumbuh, Kamis (24/2).

Ia menyebutkan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II 2021 jumlah masyarakat Kota Payakumbuh sebanyak 141.284 orang.

Setelah di cek dan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak lainnya terdapat 538 warga meninggal yang masih tercatat dalam data kependudukan.

"Namun pada November 2021 kita bekerja sama dengan kelurahan dan kader Dukcapil untuk mendata masyarakat yang belum melaporkan kematian. Saat ini hanya tinggal sekitar 100 orang yang belum mengurus akte kematian," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa 100 orang yang belum mengurus akte kematian ini merupakan data-data warga yang waktu meninggalnya sudah lama. Sedangkan untuk yang terbaru mayoritas sudah mengurus.

"Saat ini pihak Kelurahan melalui Kasi Pem bersama dengan Kader Dukcapil terus mendorong masyarakat yang ada anggota keluarganya meninggal untuk mengurus akte kematian," ungkapnya.

Menurutnya, akte kematian merupakan dokumen yang sangat penting dan akan memberikan manfaat yang banyak untuk masyarakat itu sendiri, salah satunya sebagai bukti hukum bahwa seseorang benar telah meninggal.

"Data atau penerbitan akte kematian ini juga menjadi dasar untuk mengurus yang lainnya, misalnya untuk kepentingan pemilihan umum, kepentingan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan lainnya," ujarnya.

Terlebih, sambungnya berdasarkan pada Rakornas Dukcapil, pada pelaksanaan pemilihan umum pada 2024 nantinya data yang dipakai murni data dari Disdukcapil.

"Kita berharap pada pemilihan umum 2024 nantinya tidak ada masyarakat yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih tetap. Kami akan bekerja maksimal," kata dia.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat yang ada anggota keluarganya meninggal segera mengurus akte kematian ke Disdukcapil Payakumbuh.