Tiga pemuda pemakai dan pengedar ganja ditangkap polisi

id ganja,berita bukittinggi,bukittinggi terki9ni,berita sumbar,polres bukittinggi

Tiga pemuda pemakai dan pengedar ganja ditangkap polisi

Ilustrasi - Barang bukti ganja kering. (ANTARA/HO)

Bukittinggi, (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan tiga pemuda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja di daerah tersebut, Selasa (15/02).

Penangkapan ketiga pemuda tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah di daerah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Agam.

"Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah dengan barang bukti 1 paket kecil Ganja yang disimpan di saku jaket pelaku," kata AKP Aleyxi.

Dari penangkapan CG kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial FI (21) dan MI (22).

"FI dan MI diamankan di pinggir jalan Simpang Lundang Kecamatan Ampek Angkek, dari FI petugas menyita barang bukti enam paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening sedangkan dari MI petugas juga menyita enam paket ukuran sedang," kata Kasatnarkoba.

Selanjutnya ketiga diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga pelaku terancam dengan Pasal 111 jo 114 uu 35 dengan hukuman antara lima hingga 20 tahun penjara. (*)