Bukittinggi, (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan tiga pemuda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja di daerah tersebut, Selasa (15/02).
Penangkapan ketiga pemuda tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah di daerah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Agam.
"Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah dengan barang bukti 1 paket kecil Ganja yang disimpan di saku jaket pelaku," kata AKP Aleyxi.
Dari penangkapan CG kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial FI (21) dan MI (22).
"FI dan MI diamankan di pinggir jalan Simpang Lundang Kecamatan Ampek Angkek, dari FI petugas menyita barang bukti enam paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening sedangkan dari MI petugas juga menyita enam paket ukuran sedang," kata Kasatnarkoba.
Selanjutnya ketiga diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga pelaku terancam dengan Pasal 111 jo 114 uu 35 dengan hukuman antara lima hingga 20 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
"Sinergi kolaborasi untuk negeri", IDI Pasbar dekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kinali
Sabtu, 18 Mei 2024 19:36 Wib
Pemkab Agam dapat DAK Rp5,2 miliar pengembangan perikanan
Sabtu, 18 Mei 2024 16:13 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar kucing hutan ke habitat usai ditemukan warga Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 11:59 Wib
Pramuka Peduli, Kwarcab 0308 Pasaman salurkan 200 paket sembako
Sabtu, 18 Mei 2024 4:48 Wib
Kejuaraan Gladi Barebow Asia Championship 2024
Jumat, 17 Mei 2024 17:43 Wib
Kesiapan pengamanan laut saat World Water Forum
Jumat, 17 Mei 2024 17:41 Wib
Distribusi logistik ke daerah terisolir banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 16:22 Wib
Imigrasi Agam tegaskan layanan imigrasi dipermudah saat bencana
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib