Jakarta, (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta DKI Jakarta segera memilih posisi baru jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.
"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Karena melayani semua, kata LaNyalla, sama dengan tidak melayani siapapun. "Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?," katanya.
LaNyalla berbicara nasib Jakarta ketika menjadi salah satu pengisi "Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN" secara virtual yang merupakan rangkaian Pelantikan Majelis Rayon Korps Alumni HMI periode 2021-2026 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (15/1).
Menurut dia, posisi baru Jakarta harus diputuskan secara matang dan mencermati banyak contoh kota di dunia yang melakukan penajaman posisi sehingga menjadi kota kelas dunia.
Baca juga: Penetapan UU IKN akan diproses dalam rapat paripurna Selasa pagi ini
LaNyalla menambahkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, maka Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan.
Pilihan lainnya kota budaya seperti Berlin, Kopenhagen, Stockholm atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan dan Toronto.
"Semua pilihan tersebut, memiliki perbedaan masing-masing sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dan dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan," katanya.
Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat pula "benchmark" yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia, yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia
Prasyarat standar itu di antaranya kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan.
Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan patuh hukum.
Kemudian kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta juga harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia.
Lalu harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. "Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman dan selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting, harus bebas banjir," kata senator dari Jawa Timur (Jatim) itu.
Ia juga memberi beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN di antaranya soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN dan pengendalian pembangunan serta dampak lingkungan yang
bisa ditimbulkan.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara detail terkait pembiayaan pemindahan IKN kepada masyarakat. Kalau berasal dari utang, maka instrumen utang dalam bentuk apapun, harus berwujud menjadi aset negara dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini atau oleh pemerintah berikutnya," ujarnya.
Selain dari segi posisi baru, pemerintah diminta menyatakan secara terbuka dan jelas nasib Jakarta termasuk aset negara di dalamnya.
"Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta seperti Gedung Parlemen di Senayan dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan, nanti dijadikan apa?," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman telah bentuk KDEKS wujudkan kota berbasis syariah
Jumat, 29 Maret 2024 14:55 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Wako Erman Safar berikan apresiasi ke 641 Kader KB Kota Bukittinggi
Kamis, 28 Maret 2024 14:46 Wib
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap mudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:41 Wib
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Safari Ramadhan Spesial di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Dijamu Berbuka Puasa oleh Wako dan Wawako
Selasa, 26 Maret 2024 4:52 Wib