Pemkot Bukittinggi siapkan ABS-SBK jadi program unggulan pendidikan dasar

id berita bukittinggi,berita sumbar,didik

Pemkot Bukittinggi siapkan ABS-SBK jadi program unggulan pendidikan dasar

Wako Bukittinggi, Erman Safar. (Antarasumbar/Al Fatah)

Nantinya, ABS-SBK akan menjadi bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SLTP,
Bukittinggi (ANTARA) - Menyambut tahun ajaran 2022-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi menyiapkan program unggulan di bidang pendidikan berupa muatan lokal falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di satuan pendidikan dasar.

“Nantinya, ABS-SBK akan menjadi bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SLTP yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal,” kata Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Erman Safar di Bukittinggi, Kamis.

Ia menyebut, muatan lokal ini bertujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerah masing-masing.

"Selain itu, muatan lokal juga bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional,” kata Wako.

Menurutnya, muatan lokal dikembangkan berdasarkan prinsip kesesuaian dengan perkembangan peserta didik, keutuhan kompetensi, fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan, dan kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global.

“Bukittinggi merupakan kota wisata yang menjadi salah satu kota tujuan wisatawan berkunjung ke provinsi Sumatera Barat, sebagai kota wisata, Bukittinggi menyimpan banyak destinasi dan warisan budaya nenek moyang dan para penjajahan zaman dahulu, budaya yang tersimpan tersebut perlu untuk dikenalkan kepada generasi muda,” katanya.

Untuk itu, sambungnya pendidik perlu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanakan pembelajaran muatan lokal di sekolah.

Bentuk muatan lokal yang direncanakan, berupa mata pelajaran Pendidikan Karakter Budaya Adat Minangkabau (PKBAM) dan Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB).

Kedua muatan lokal ini, secara berdiri sendiri dan diajarkan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

“Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau (PKBAM) merupakan mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan 2 jam pelajaran dalam satu minggu untuk jenjang SD dan SMP,” kata dia.

PKBAM merupakan muatan lokal berbasis kearifan lokal Kota Bukittinggi. PKBAM ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta didik agar mengenalkan kesenian, budaya, dan keterampilan adat minangkabau kepada peserta didik.

Kemudian membekali peserta didik dalam menghadapi globalisasi sesuai dengan kondisi kearifan lokal.

Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB) merupakan bentuk mata pelajaran muatan lokal yang disampaikan secara tersendiri. Hal ini disejalankan dengan program pembelajaran dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbuddikti RI).

“Jadi, bentuk implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam bidang “Hebat Pendidikan” adanya dua mata pelajaran muatan lokal, yaitu PKBAM dan PUPB,” tutup Erman Safar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi Melfi Abra menjelaskan, untuk Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB), akan dijalankan lebih fleksibel dan inovatif.

“Yang membedakan, PKBM akan jadi mata pelajaran khusus yang disesuaikan dengan kurikulum dan regulasi Kemendikbudrikti, sementara PUPB bisa disisipkan dalam jam pelajaran lain, contohnya nanti beberapa saat setelah masuk kelas membaca kisah nabi dulu, atau pada kesempatan minggu berikutnya didatangkan ustaz ke sekolah untuk berceramah tentang fiqih dan akidah akhlak, atau berupa didikan subuh gabungan,” sebutnya.

Ia mengatakan, ruang lingkup mata pelajaran PUPB terdiri atas konten Fiqih, Aqidah Akhlak, Bahasa Arab serta Sejarah Kenabian (Siroh Nabawiyyah).

“Saat ini kami telah memulai langkah-lngkah teknisnya mulai dari menampung aspirasi ninik mamak, tokoh adat, dan akademisi dan juga sudah digelar pertemuan beberapa kali, dan melibatkan pakar pendidikan dari UNP, kita juga akan kaji regulasi agar ini bisa disetujui oleh Kemendikbuddikti untuk bisa diterapkan mulai 2022-2023,” tambahnya.