Beijing, (ANTARA) - Dua pesohor internet di China dijatuhi hukuman denda hingga jutaan yuan atas dugaan menghindari pembayaran pajak.
Otoritas pajak di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Senin (22/11), mengumumkan dua nama pesohor internet yang berperan sebagai presenter, yakni Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, sebagai pelaku pelanggaran pajak.
Keduanya mangkir dari kewajibannya membayar pajak penghasilan selama periode 2019-2020, demikian otoritas pajak Hangzhou dikutip laman berita GICExpat, Selasa.
Zhu diwajibkan membayar denda sebesar 65,5 juta yuan atau sekitar Rp146,4 miliar, sedangkan Lin didenda 27,6 juta yuan (Rp61,6 miliar).
Otoritas pajak mengatakan kedua perempuan tersebut selanjutnya akan di-"endors" untuk menyosialisasikan kesadaran membayar pajak di kalangan pekerja seni dan hiburan.
Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas pajak China gencar melakukan invstigasi terhadap pelaku industri hiburan di jagat media sosial.
Menurut otoritas pajak setempat hal itu dilakukan untuk menjamin iklim persaingan di dunia seni dan hiburan di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu secara fair dan sehat.
Beberapa tahun sebelumnya, aktris kondang China Fan Bingbing tersangkut skandal pajak sehingga sempat menghilang dari permukaan selama beberapa bulan.
Berita Terkait
China kecam pelaku kejam penguburan massal di rumah sakit Gaza
Senin, 29 April 2024 23:16 Wib
Menlu Blinken tuduh China coba pengaruhi pemilu AS mendatang
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Indonesia hadapi Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Jepang dan Korea Selatan lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:16 Wib
Prabowo lanjutkan lawatan ke Malaysia setelah China dan Jepang
Kamis, 4 April 2024 10:40 Wib
PLN Indonesia Power dan China Energysepakat kaji pengembangan energi hijau skala besar di Sulawesi
Senin, 25 Maret 2024 22:45 Wib
Erick Thohir nilai Timnas Indonesia U20 tunjukkan peningkatan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:56 Wib
Penalti Figo amankan hasil imbang 1-1 timnas U-20 saat lawan China
Sabtu, 23 Maret 2024 8:55 Wib