
Polisi gebrak pasar di Bukittinggi untuk percepat capaian vaksinasi

Dipilih nya Pendistrian Jam Gadang sebagai lokasi Vaksinasi hari ini guna memfasilitasi para pedagang khususnya pedagang sekitaran Pasar Atas untuk Vaksinasi,
Bukittinggi (ANTARA) - Polres Bukittinggi melalui Bhabinkamtibmas melakukan program Grebek Pasar untuk memfasilitasi vaksinasi para pedagang yang ada di Kota Bukittinggi, Jumat.
Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan warga khususnya pedagang yang akan melakukan vaksinasi dari tempat mereka berjualan yang dipusatkan di Pedistrian Jam Gadang.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasi Humas AKP Sitinjak mengatakan dalam rangka akselerasi Vaksinasi Polres Bukittinggi melakukan pendekatan kepada pedagang yang berjualan di sekitar Jam Gadang dan Pasar Atas Bukittinggi.
"Dipilih nya Pendistrian Jam Gadang sebagai lokasi Vaksinasi hari ini guna memfasilitasi para pedagang khususnya pedagang sekitaran Pasar Atas untuk Vaksinasi," kata Sitinjak.
Menurutnya, para pedagang ditemui secara satu persatu dan kemudian diminta secara sukarela melakukan vaksin serta mensosialisasikan program pemerintah untuk kesehatan masyarakat.
"Dalam prakteknya, personel Bhabinkamtibmas bersama Satgas COVID- 19 secara berjalan kaki menyusuri pasar guna mendata dan menghimbau pedagang Pasar Atas Bukittinggi yang belum vaksin untuk Vaksinasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur juga meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Vaksinasi ini.
"Sumatera Barat saat ini berada di urutan ke-23 secara Nasional, Kota Bukittinggi meskipun sudah tinggi capaian vaksinnya, tetapi ada sekitar 20.000 warga yang berstatus pendatang, untuk itu vaksinasi tetap kita gencarkan," kata Kapolres.
Ia menyebut, target capaian vaksinasi juga dilakukan untuk langkah antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru yang biasa selalu membuat ramai pengunjung ke Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata.
"Meskipun pemerintah telah menetapkan tidak adanya libur panjang di hari tersebut, tetapi kita harus antisipasi lonjakan gelombang ke-tiga COVID-19 yang bisa mengancam kembali kesehatan dan ekonomi warga," kata dia.
Kapolres menambahkan harapannya agar masyarakat tetap menjalankan prokes sebaik mugkin karena pihaknya tetap menjalankan operasi yustisi penertiban warga yang melanggar aturan kesehatan sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020.
Pewarta: Al Fatah
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
