Mobil pikap plat merah itu, rusak berat ditabrak kereta api

id berita padang,berita sumbar,pikap

Mobil pikap plat merah itu, rusak berat ditabrak kereta api

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino (tengah) mengamankan lokasi kejadian kecelakaan mobil kontra kereta api, di Padang, Selasa (14/9). (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,
Padang (ANTARA) - Satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BA 8014 AB ditabrak kereta api Sibinuang di Jalan Hamka, Tabing, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sekitar pukul 14.52 WIB.

Akibatnya mobil berplat merah yang dikemudikan Andi Yudan (58) itu mengalami rusak berat, terutama pada bagian depan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kepala Polsek Koto Tangah, AKP Afrino di Padang, Selasa.

Pengemudi yang diketahui berprofesi sebagai ASN itu merupakan warga Jalan Olo Ladang, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

Afrino yang hadir langsung ke lokasi beserta piket fungsi Polsek Koto Tangah juga telah mengamankan mobil pick up yang terlibat kecelakaan.

Menurutnya kejadian itu berawal ketika mobil pikap yang dikendarai oleh korban datang dari arah Komplek TNI AU Lanud Sutan Syahril Padang, hendak menuju Jalan Hamka dengan melewati perlintasan kereta api.

Namun saat itu kereta api Sibinuang datang dari arah Padang menuju Pariaman dan langsung menabrak mobil pikap.

"Mobil yang dikemudian oleh korban sempat terseret ke pinggir rel usai tertabrak oleh kereta," jelasnya.

Afrino menyebutkan untuk proses lebih lanjut pihaknya telah meminta keterangan saksi mata di lokasi kejadian, serta mengamankan mobil pikap.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, apalagi saat melewati perlintasan kereta api.