Ini ajakan Bupati Tanah Datar pada para perantau daerahnya

id berita tanah datar,berita sumbar,rantau

Ini ajakan Bupati Tanah Datar pada para perantau daerahnya

Bupati Tanah Datar, Eka Putra. (Antarasumbar/Etri Saputra)

Karena untuk pembangunan daerah harus melibatkan banyak unsur,
Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat mengajak perantau daerah itu berinvestasi di kampung halaman untuk mempercepat akselerasi pembangunan dan kemajuan daerah.

"Karena untuk pembangunan daerah harus melibatkan banyak unsur, tidak hanya yang berada di daerah saja tetapi membutuhkan dukungan dan uluran bantuan secara materi maupun non materi dari perantau," kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra di Batusangkar, Senin.

Ia mengatakan sebagai pemimpin yang baru, sangat membutuhkan informasi masukan serta saran bahkan nasehat dari sesepuh perantau dalam menjabarkan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan misi pembangunan menjadi program dan kegiatan.

"Sebagai pemimpin baru kami sangat membutuhkan informasi, masukan dan saran bahkan nasehat. Apalagi kami berdua berlatar belakang pengusaha dan masih terbilang muda dan kami pandang kegiatan ini sangat strategis untuk kemajuan daerah, harus ada sinergi antara ranah dan rantau," katanya.

Ia mengatakan saat ini Tanah Datar masih tergantung dengan pusat, sedangkan keuangan daerah relatif terbatas dengan APBD hanya Rp1,3 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp106 Miliar.

Sebagian besar anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

Sedangkan untuk belanja pembangunan Pemkab Tanah Datar terus berupaya mendapatkan kue pembangunan dari provinsi maupun pusat.

Pihaknya juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi para investor yang berminat untuk menanamkan investasi di daerah itu

"Untuk itu kami mengajak perantau juga bisa berinvestasi di kampung halaman pada berbagai bidang usaha ataupun bisa mengajak investor ke Tanah Datar," katanya.

Ia mengaku segala masukan-masukan yang disampaikan oleh perantau akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan dilakukan monitoringnya.