Permintaan legislator pada pemerintah terkait kebutuhan rumah sakit saat pandemi COVID-19

id berita solok selatan,berita sumbar,oksigen

Permintaan legislator pada pemerintah terkait kebutuhan  rumah sakit saat pandemi COVID-19

Anggota komisi IX DPR RI Darul Siska bersama Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda usai sosialisasi Germas di Aula Sarantau Sasurambi Setdakab Solok Selatan, Rabu. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Dengan oksigen generator dimana pun oksigen bisa diproduksi dan langsung digunakan kalau dibutuhkan,
Padang Aro (ANTARA) - Anggota komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah untuk menyediakan oksigen generator untuk rumah sakit guna mengatasi kelangkaan oksigen di masa pandemi COVID-19.

"Dengan oksigen generator dimana pun oksigen bisa diproduksi dan langsung digunakan kalau dibutuhkan," katanya usai sosialisasi Germas, pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa, Napza dan vaksin COVID-19 di Padang Aro, Rabu.

Hari ini, ia juga mendapat keluhan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan terkait kebutuhan oksigen generator dan nanti akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Guna mengatasi kelangkaan oksigen di rumah sakit, ia mendorong pemerintah untuk mengalihkan produksi oksigen industri ke sektor kesehatan.

Selain itu kalau dibutuhkan, pemerintah bisa mengimpor oksigen dari Singapura termasuk untuk oksigen generatornya.

Dia mengatakan, tujuannya ke Solok Selatan untuk sosialisasi, menjauhi narkotika dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan dikaitkan dengan vaksin COVID-19.

Selain itu, juga menyerahkan bantuan 1.000 dosis vaksin untuk masyarakat Solok Selatan dan ini diluar jalur normal yang disalurkan dari pusat ke kabupaten.

"Vaksin 1.000 dosis ini merupakan jatah Komisi IX DPR RI yang saya berikan ke Solok Selatan," ujarnya.

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengatakan kabupaten itu termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba, karena berada di perlintasan, sehingga dimungkinkan terjadinya transaksi antar daerah.

Terkait vaksinasi COVID-19, negara menjamin bahwa vaksin ini aman dan halal, termasuk jaminan dari MUI yang merupakan kumpulan para ulama.

"Satu-satunya jalan selain menerapkan protokol pencegahan kesehatan, adalah melalui vaksinasi ini," ujarnya.