Logo Header Antaranews Sumbar

Rp1,42 triliun proyeksi APBD Agam pada 2022

Senin, 9 Agustus 2021 16:24 WIB
Image Print
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. (Antarasumbar/Yusrizal)
Pendapatan ini diproyeksi hampir sama dengan kondisi pada 2021 Rp1,42 triliun,

Lubuk Basung (ANTARA) - Lubukbasung, Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri menyatakan APBD Agam 2022 diproyeksi sebesar Rp1,42 triliun.


"Pendapatan ini diproyeksi hampir sama dengan kondisi pada 2021 Rp1,42 triliun," kata Irwan saat sidang paripurna penyampaian nota penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2022 di Lubukbasung, Senin.


Ia mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi terjadi kenaikan Rp1,52 miliar atau 1,75 persen, sehingga menjadi Rp112,39 miliar.


Sedangkan pendapatan transfer diproyeksi Rp1,24 triliun yang berasal dari pemerintah pusat Rp1,18 triliun dan transfer antar daerah Rp53,61 miliar.


"Untuk lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi Rp74,74 miliar," katanya.


Ia menambahkan, belanja daerah pada APBD 2022 diproyeksi Rp1,67 triliun dengan rincian yakni, belanja pegawai Rp765,7 miliar, belanja barang dan jasa Rp539,2 miliar, belanja hibah Rp900 juta dan belanja bantuan sosial Rp695 juta.


Untuk belanja modal Rp196,81 miliar, belanja tidak terduga Rp3,5 miliar, belanja transfer Rp162,44 miliar. Belanja transfer itu untuk belanja bagi hasil Rp3,79 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp158,65 miliar.


"Dengan proyeksi pendapatan, kebutuhan, belanja dan pembiayaan itu mengalami defisit yang sangat besar Rp245,4 miliar. Saya berharap dilakukan pembahasan panajaman program dan kegiatan prioritas pada 2022," katanya.


Ia mengakui, pembiayaan daerah pada 2022 ditunjukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah.


Pemkab Agam bakal melakukan dua skenario dalam pembahasan menjelang penetapan APBD 2022 saat kondisi pandemi COVID-19.


"Dua skenario itu dirumuskan untuk menyikapi kondisi pandemi COVID-19," katanya.


Ia mengatakan, skenario pertama jika pandemi COVID-19 terus berlangsung, maka program kegiatan yang dijadikan prioritas utama untuk didanai adalah penguatan pelayanan kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan operasional pendukung.


Prioritas selanjutnya berupa belanja operasional rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kegiatan wajib yang tidak dilaksanakan akan menganggu jalannya pemerintahan.


Sedangkan skenario kedua, tambahnya jika pandemi COVID-19 sudah berakhir, maka program kegiatan yang dipioritaskan untuk program kegiatan yang bertujuan untuk pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.


Selain itu, pelayanan kesehatan terutama kewaspadaan munculnya kembali wabah secara meluas, pelayanan dasar lainnya, operasional rutin OPD, penyelamatan Danau Maninjau dan lainnya.


Untuk penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), pemerintah daerah mempertimbangkan realisasi anggaran 2021 dan memperhatikan trend Silpa tiga tahun anggaran sebelumnya.


"Arah kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah diperuntulan untuk membiaya defisit anggaran dan penyertaan modal di Bank Nagari," katanya.


Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menambahkan KUA PPAS itu bakal dibahas dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Kita akan membahas sesegera mungkin KUA PPAS itu," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026