Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Mentawai Usut Pemukulan Komandan Satpol PP

Rabu, 19 Juni 2013 16:26 WIB
Image Print

Tuapejat, Sumbar, (Antara) - Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akan mengusut kasus pemukulan yang menyebabkan kematian Anes Martinus (40) Komandan Regu Satpol PP Mentawai sesuai hukum yang berlaku."Pemukulan terhadap korban terjadi ketika melakukan penertiban lokasi penyambutan rombongan Bhakti Nusantara Kementerian Kesra di Mentawai pada Minggu (16/6)," kata Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai AKBP Denny Siahaan di Tuapejat, Rabu.Menurut dia, saat ini tersangka pelaku atas nama Hendriza sudah ditahan di ruangan tahanan Polres Mentawai untuk menjalani pemeriksaan dan setelah proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke kejaksaan."Saat ini kita sedang menentukan pasal mana yang cocok untuk kejadian ini, apakah penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan," ujar dia.Dia menyebutkan, sampai saat ini pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah saksi pada kejadian tersebut. "Kita tunggu sampai proses penyidikan selesai," tutur dia.Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Mentawai untuk mendapat perawatan, namun karena kondisi korban yang kritis terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit di Padang dan meninggal dunia pada Rabu (19/6)."Untuk mengantisipasi keamanan dan proses pamakaman korban, kami sudah menyiapkan satu pleton Dalmas dan juga dibantu oleh TNI dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut," tutur dia.Dia berharap proses pemakaman korban berjalan aman mulai dari perjalanan dari Padang sampai ke Tuapejat bahkan hingga proses pemakaman."Jadi proses hukum bagi pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia. (**/lid)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026