Logo Header Antaranews Sumbar

Pejabat di Pasaman Tes Narkotika

Sabtu, 15 Juni 2013 08:27 WIB
Image Print
Ilustrasi kampanye anti narkotika. (Antara)

Lubuk Sikapinng, (Antara) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasaman, melakukan tes narkotika terhadap pejabat di daerah tersebut dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran gelap barang berbahaya tersebut di kalangan pegawai pemerintahan. Tes dengan mengambil sampel urine yang dilangsungkan Jumat (14/6) di laboratorium RSUD Lubuksikaping tersebut diikuti ratusan pejabat termasuk unsur Muspida, mulai dari pejabat dan pegawai di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, pegawai Lapas serta TNI/Polri. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Pasaman Kompol Pahala Simanjuntak di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan, pengambilan sampel urine juga wajib diikuti oleh semua pejabat eselon II untuk mengetahui positif atau tidak menggunakan narkoba. "Tes urine kali pertama ini diikuti kalangan pejabat, dimana masing-masing dari mereka diambil air seninya untuk diuji di lab milik RSUD untuk diketahui positif atau tidak. termasuk Bupati, Wabup, para Muspida, kepala kepolisian, Dandim dan saya juga, imbuhnya. Menurut Pahala, tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Pasaman dan jajarannya beserta unsur Muspida untuk menjadikan Pasaman zero peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial kemasyarakatan. "Ini bentuk komitmen Bupati beserta jajaranya agar ke depan Pasaman bebas dari peredaran gelap narkoba," ujar Wakapolres Pasaman tersebut. Paling tidak dari peserta itu terdiri atas 23 orang dari instansi Polres, sembilan orang dari Kodim 0305 serta lima dari Pengadilan Agama, delapan orang dari Kemenag, 10 orang dari Kejaksaan Negeri, empat orang dari Lapas, enam orang Pengadilan Negeri dan selebihnya dari jajaran Pemkab Pasaman. Hasil uji Lab dari serangkaian tes urine pejabat di lingkup Pemkab Pasaman dan Muspida setempat akan dipublikasikan lewat media massa. Disebutkan Pahala, hasil tes urine pejabat tersebut juga dapat diketahui setelah diserahkan oleh pihak RSUD Lubuksikaping ke tangan BNK setempat. "Kita akan tahu apakah di antara mereka ada yang positif atau tidak, nanti hasilnya akan kita publikasikan ke teman-teman media," ujarnya. Ditegaskan Pahala, pejabat yang terbukti positif menggunakan zat yang ada sabu-sabu atau ganja akan dikadukan untuk kemudian diproses oleh pimpinan dinas/instansi masing-masing. "Jika terbukti positi pengguna zat metamfetamina dan kannabis, mereka akan kita serahkan ke pimpinannya untuk diproses dan ditindaklanjuti," tukasnya. Sementara itu, jika terdapat positif pada anggota Kepolisian setempat pihaknya akan langsung menindak tegas sesuai aturan dan prosedur berlaku. Kedepan, tambahnya, hal yang sama juga akan dilakukan kepada seluruh pewarta yang melakukan tugas peliputan di daerah tersebut agar pemberantasan peredaran narkoba di ranah Pasaman Saiyo dapat lebih merata dan menjadi komitmen tersendiri bagi pihak terkait. (**/zik)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026