ASN dan pejabat pelayan publik yang persulit masyarakat akan ditindak, tegas bupati

id berita tanah datar,berita sumbar,tindak

ASN dan pejabat pelayan publik yang persulit masyarakat akan ditindak, tegas bupati

Bupati Tanah Datar, Eka Putra lantik pejabat administrator dan pengawas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah setempat di Batusangkar Senin, (21/6). (Antarasumbar/HO-Pemkab Tanah Datar)

Saya minta ASN di lingkungan Disdukcapil mulai staf hingga kepala dinas terutama yang baru dilantik agar menanamkan dalam diri bahwa segala kegiatan berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat terkait administrasi kependudukan,
Butusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Eka Putra akan menindak tegas pejabat pelayanan publik di daerah itu yang dilaporkan ada menerima pungutan liar dan mempersulit segala urusan masyarakat.

"Saya akan tindak tegas jika ada laporan ataupun informasi yang beredar tentang jeleknya layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat, ada pungli ataupun mempersulit masyarakat berurusan," kata Eka Putra usai melantik pejabat administrator dan pengawas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Batusangkar Senin.

Ia mengatakan jika di lapangkan ada ditemukan dan dilaporkan hal seperti itu pihaknya tidak akan segan-segan memproses pemberhentian ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya itu.

Untuk itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil terutama pejabat yang baru dilantik agar menanamkan sifat ikhlas dalam diri dan diniatkan sebagai ibadah.

"Saya minta ASN di lingkungan Disdukcapil mulai staf hingga kepala dinas terutama yang baru dilantik agar menanamkan dalam diri bahwa segala kegiatan berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat terkait administrasi kependudukan, diharapkan selain menjalankan tugas juga niatkan sebagai ibadah dan menjadi ladang pahala," katanya.

Ia mengatakan inovasi pelayanan publik tersebut juga merupakan program pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana termaktub dalam misi Kabupaten Tanah Datar 2021-2026.

Ditambah lagi saat ini pengawasan pelayanan publik sudah semakin dekat tidak saja internal namun juga ada Ombudsman RI, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Pers dan juga masyarakat bisa mengawasi pelayanan setiap saat.

Untuk itu jangan sampai ada laporan ataupun informasi-informasi yang beredar tentang jeleknya layanan ASN kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan seperti pelayanan adiministrasi kependudukan yang menjadi program unggulan terutama pada wilayah yang jauh dari pusat ibukota dan pusat pemerintahan," katanya.

Terkait program Tanah Datar di ujung jari, bupati meminta Disdukcapil agar intensif mensosialisasikan dengan berbagai media, jangan sebatas peluncuran saja, buatkan tutorial, ataupun poster yang menjelaskan cara mengoperasikan aplikasi pelayanan tersebut sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik.