Lubuk Basung (ANTARA) - Badan Koordinasi Penananan Modal (BKPM) pusat melakukan penilaian kinerja di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin.
Surveyor PT Sucofindo, Syukrizal Mulia di Lubukbasung, Senin, mengatakan tim dengan jumlah dua orang itu untuk pencocokan atau verifikasi lapangan terkait dokumen yang diajukan DPMPTSP Naker Agam.
"Sebelumnya data itu sudah diisi dan kita turun untuk memastikan data yang diisi," katanya.
Ia mengatakan, data yang diajukan itu ada yang sesuai dan tidak sesuai.
Untuk data yang tidak sesuai, tambahnya bisa diperbaiki sesuai dengan penilaian PTSP dan PPB.
"Kami dari PT Sucofindo selaku mitra pelaksanaan verifikasi dan validasi penilaian kinerja yang ditunjuk oleh BKPM," katanya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam, Retmiwati menambahkan penilaian itu dari sarana, prasarana, sumber daya manusia dan kebijakan perundang-undangan dalam perizinan.
"Semua orang yang mengajukan izin, akan kita fasilitasi dengan senyaman-nyamannya, tepat waktu dan tidak berbelit," katanya.
Agar persyaratan pemohon lengkap, tambahnya DPMPTSP Naker Agam membuka jaringan dengan memberdayakan petugas untuk memberi informasi.
Selain itu memanfaatkan media sosial, website, membuka jaringan di kecamatan, sehingga media itu bisa dimanfaatkan dalam mencari informasi.
"Ini untuk memberikan kemudahan bagi pemohon, sehingga bahan yang mereka bawa lengkap dan bisa diproses," katanya.
Untuk izin keluar sesuai dengan standar operasional yang telah ditentukan.
Sementara sarana dan prasara sudah lengkap, cuma belum maksimal dan kedepan akan membuat moll pelayanan publik.
"Kita telah mengusulkan dan berharap dalam waktu dekat bisa terwuju. Pelayanan perizinan dengan statua hijau pada 2016," katanya. ***3***