Lubuk Basung (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra melantik Adrius dan Muhammad Ater sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024, mengantikan anggota yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan itu ditandai dengan pemasangan pin emas kepada kedua anggota DPRD itu oleh Marga Indra Putra dan Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran saat rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota dewan di aula utama, Kamis (3/6).
Marga Indra Putra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan Adrius dari Fraksi Golkar mengantikan Budi Harto yang meninggal dunia pada 13 Januari 2021.
Sedangkan Muhammad Ater dari Fraksi Berkarya mengantikan Syafrizal yang meninggal pada 24 Februari 2021.
"Proses PAW itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku mulai dari pengusulan dari ketua partai ke DPRD Agam, sampai keluar surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan," katanya.
Sementara Wakil DPRD Agam Irfan Amran mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Budi Harto dan Syafrizal atas pengabdian di DPRD dalam menuju Agam lebih maju mandiri berprestasi dan madani.
"Kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Agam," katanya.
Dengan dilantiknya Adrius dan Muhammad Ater maka mampu memperkuat dan mewarnai lembaga, karena mereka yang dilantik merupakan orang pilihan.
Bupati Agam, Andri Warma mengucapkan selamat kepada Adrius dan Muhammad Ater yang dilantik menjadi anggota DPRD.
"Saya mengucapkan selamat bergabung dan bertugas di DPRD Agam," katanya.
Ia mengakui, masyarakat Agam sangat kritis, objektif dan lainnya dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Untuk itu mari bangun kebersamaan dalam membangun Agam kedepan. ***2***